Perjuangan Koperasi Menjawab Tantangan Jaman

cooperatives 2
Sumber foto: https://www.timeanddate.com

Dalam pasal 33 UUD 1945 disebutkan amanat perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian produksi, distribusi, dan konsumsi harus mengacu kepada ekonomi berbasis kerakyatan yaitu ekonomi kekeluargaan. Akan tetapi di tengah perjalanan waktu dengan adanya globalisasi dan liberalisasi menjadikan koperasi saat ini mengalami kegamangan. Bagaimana  koperasi tetap eksis dan menjadi jati diri bangsa?

 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram memaparkan, reformasi di bidang koperasi mencakup tiga aspek yakni, rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. Semua aspek tersebut  untuk menghadapi perubahan baik di tingkat  regional maupun internasional. Perubahan yang sangat signifikan di tingkat nasional adalah kecenderungan bunga kredit single digit, ditandai dengan suku bunga KUR yang ke depan turun menjadi 7%. Tentunya koperasi yang mengandalkan bunga tinggi harus bisa mengantisipasi. “Koperasi harus qualified baik dalam segi modal maupun pelayanan,” kata Agus.

Rehabilitasi dilakukan dengan  mendata anggota koperasi dan menata kembali kelembagaan. Reorientasi dengan  melakukan  input teknologi informasi yang semula koperasi tradisional menjadi koperasi modern. Sementara  pengembangan dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga asing untuk memperoleh bunga yang rendah serta melakukan investasi dan modal penyertaan. Koperasi jangan terlena oleh situasi di zona nyaman, harus melakukan perubahan. Koperasi yang tidak melakukan pengembangan perlahan akan tergerus dan terhempas. Terlebih  tantangan ke depan semakin besar. Hal ini perlu  menjadi introspeksi bersama.

Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso menjelaskan, koperasi belum  berjalan sesuai dengan harapan padahal koperasi adalah soko guru bangsa. Koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia. Jika koperasi yang memiliki  watak kemasyarakatan dikembangkan, perekonomian kita akan tercapai. Pada  2016 anggaran koperasi  hanya Rp 1,2 triliun, tidak mencapai 1% dari  total APBN. Untuk itu keberpihakan negara  diperlukan. Kita harus berani mengubah UU No. 39 Tahun 2008. Pemerintah  menempatkan Kementerian Koperasi dan UKM  pada level 3, bukan level 1. Artinya belum menjadi skala prioritas. “Bagaimana koperasi kita akan besar, makmur kalau kita tahu kekuatan ekonomi kita ada di koperasi. Bandingkan dengan Malaysia dan Singapura,” kata Bowo.

Seharusnya pemerintah  melakukan pembinaan dan pendampingan, selain mengucurkan dana. Diharapkan pemerintah memberikan anggaran Rp 3-5 triliun  untuk koperasi. Kalau pemerintah ingin koperasi bisa bersaing dengan MEA,  pemerintah harus berpihak dengan anggaran. Di sisi lain Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari menyampaikan, untuk mencapai hal tersebut tidak ada magic formula. Karena itu kita harus berproses mencari keseimbangan. Kita harus waspada, perjuangan ke depan berat dan kita harus menanggulangi keadaan. “Menurut saya yang harus kita lakukan adalah  menyerang, maju, menyerbu,” tutur Choirul.

Kondisi yang kita hadapi sekarang adalah  pelemahan ekonomi global. Di lain sisi, ada hal baru yang bisa direngkuh, yakni memperkuat pasar domestik. Indonesia membutuhkan upaya serius untuk berbenah diri, dalam segi korupsi, efisiensi birokrasi pemerintahan, pajak, sampai dengan public utility. Bagaimana caranya koperasi mampu menghadapi kompetisi di ASEAN? Mari kita mengkoperasikan koperasi. Apa artinya? Choirul yang berpuluh tahun menangani koperasi mengungkapkan, semakin banyak koperasi yang mengabaikan identitasnya sebagai koperasi, sebagai organisasi yang menekankan aspek pendidikan, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi rapat anggota tahunan. Lebih serius adalah  sebagai usaha yang bersedia melakukan kerja sama antarkoperasi. Padahal kerja sama itu dibentuk untuk memperbesar skala usaha dan mengurangi risiko. “Ini yang jarang dilakukan. Koperasi lebih senang bekerja sendiri,” kata Choirul.

 

Perubahan

Dalam pandangan Choirul, koperasi memiliki ciri kelembagaan yang berbeda dengan lembaga usaha lainnya. Pertama, koperasi harus memiliki legalitas yang memadai untuk bisa melakukan kebijakan hukum maupun kerja sama usaha. Kedua, koperasi harus memiliki kompetensi. Terlalu banyak koperasi yang serba usaha. Ketiga, koperasi harus member based organization, benar-benar menjadikan anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan. Di sisi lain Agung mengemukakan, ketika bicara MEA kita harus bicara kemampuan koperasi itu sendiri. Terlebih kita memasuki era perubahan. Kalau koperasi tidak mau berubah,  tidak mungkin  mengikuti dinamisasi persaingan yang akan terjadi.

Mengapa harus berubah? Sekarang eranya sudah mengalami pergeseran yang luar biasa. Dulu ketika  mau berbisnis, harus ada financial capital. Sekarang  yang diandalkan adalah intelectual capital. Mengapa koperasi harus melakukan perubahan? Karena jamannya sudah berbeda, tantangannya sudah berbeda. Dulu hanya menggunakan monostrategic, sekarang harus multistrategic. Mengapa koperasi harus menangkap semua peluang itu? Pertama, koperasi sebagai gerakan ekonomi,  indikator  menghimpun kekuatan, kemampuan sosial, ekonomi, dan budaya komunitas. Kedua, koperasi harus melakukan konsolidasi sosial dan ekonomi. Sebab koperasi adalah kumpulan orang. “Persoalan yang kita hadapi bersama adalah intrik internal. Harus dilakukan konsolidasi sosial sehingga nyawa untuk bersatu itu diilhami oleh nilai-nilai dan jati diri koperasi,” ujar Agung.

Membangun revitalisasi bisnis koperasi membutuhkan hal-hal seperti,  koperasi harus berbisnis, konsolidasi bisnis baik internal maupun antarkoperasi, dan  modelisasi bisnis. Revitalisasi membutuhkan semangat perubahan di koperasinya, bukan di pemerintah atau legalitas. Kalau tidak mau berubah koperasi akan tertinggal di landasan dan  mati. Kalau mau berubah, koperasi harus berupaya secara optimal dalam  penerapan manajemen profesional. Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia Agung Sudjatmiko, dan Executive Director&CEO IPMI International Business School Jimmy Gani menjelaskan, koperasi  adalah organisasi bisnis sehingga tidak terlepas dari hal-hal yang sifatnya  profitability, human resource, marketing, dan operation excellence. Jimmy mencontohkan Aalsmeer Flower Auction, koperasi bunga terbesar di dunia. Dalam sehari jutaan bunga  dikirim dari seluruh dunia. Operasionalnya menggunakan teknologi informasi dan bunga itu dijual ke penjuru dunia.

Ada tiga hal yang mendasari kompetisi ke depan, globalisasi, urbanisasi,  dan digitalisasi. Bagaimana kita bersikap untuk koperasi? Keberlanjutan atau kesinambungan dari usaha termasuk koperasi ini sangat penting. Perlu model bisnis yang kuat di dalamya. Kalau kita sudah punya model bisnis yang kuat dan tim profesional yang baik, sebetulnya masalah pendanaan sangat memungkinkan. Kini ada  angel investor, private equity, hingga venture capitalist. Jika koperasi  punya modal bisnis yang kuat, tim yang nanti dikembangkan, pembeli yang banyak, dan bisnis yang memadai tak ada masalah. “Ada perubahan dalam  bisnis, yang dilihat adalah networknya. Seberapa besar potensinya,” kata Jimmy.

 

Perjuangan Koperasi Menjawab Tantangan Jaman

Koperasi sebagai Perusahaan Masa Depan

cooperatives.png
Sumber foto: https://blog.ipleaders.in

28 Oktober merupakan momentum pemuda dari beragam ras dan kebudayaan berkumpul untuk merayakan semangat kepemudaannya. Pada 1945 pemuda berhasil memerdekakan bangsanya. Berlanjut pada 1998 pemuda berhasil membuat sejarah. Sejarahwan Benedict Anderson mengatakan sejarah Indonesia tidak akan pernah luput dari sejarah kepemudaannya. Demikian pula aktivis koperasi pemuda yang memiliki tanggung jawab besar dalam rebranding koperasi.

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM Meliadi Sembiring berharap koperasi memiliki penerus ke depan dengan perubahan yang luar biasa. Bonus demografi dengan jumlah millenial mencapai 60% dari jumlah penduduk punya peran yang sangat besar. Tanpa itu masa depan koperasi akan suram. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi, bersama menggerakkan perekonomian melalui koperasi. Reformasi total koperasi, program yang dilaunching Kemenkop UKM terbagi menjadi rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. “Rebranding termasuk di dalam reorientasi, bagaimana kita mengubah orientasi. Banyak koperasi yang tidak ada arwahnya kita bubarkan. Ke depan kita harapkan koperasi yang berkualitas, aktif, punya anggota makin hari makin banyak,” ujar Meliadi.

Bagaimana memanfaatkan bonus demografi? Salah satu caranya melalui rebranding. Selama ini orang mendengar koperasi samar-samar. Ada yang melihat koperasi itu penipu. Ada yang melihat koperasi sebagai tempat meminjam uang untuk membayar uang sekolah anak. Ada  orang yang berkarier di koperasi atau menjadi pengurus. Ada koperasi pemuda, mahasiswa, atau sekolah. Itu semua menjadi icon rebranding koperasi. “Pertanyaannya, sudahkah Anda yang bergerak di bidang koperasi paham betul apa itu koperasi, apa yang perlu diperbaiki di koperasi. Itu yang kita bicarakan di rebranding, supaya pencitraannya dikenal yang baik,” ujar Meliadi.

Meliadi mencontohkan koperasi di kampungnya  yang menguasai perekonomian. Itu yang diinginkan. Faktor-faktor yang terkait dengan rebranding dibagi menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terkait dengan pengurus, anggota, atau pengawas koperasi. Faktor eksternal itu misalnya Bank Indonesia, perguruan tinggi, atau Kadin. Bagaimana faktor-faktor tersebut matching dengan generasi millenial. Bahwa value di koperasi itu harus disesuaikan dengan perilaku millenial di Indonesia. Meliadi melihat di lapangan sudah ada anak muda yang berjiwa koperasi. Mereka cenderung bekerja berkelompok. Jiwa grupnya sudah muncul dari awal tapi belum dilabeli koperasi. “Mau dibawa ke mana masa depan koperasi supaya generasi millenial tertarik terhadap koperasi. Menjadi penggerak koperasi bahwa anak muda bisa menggeluti dan menyukai koperasi,” ujar Meliadi.

Sistem Organisasi Masa Depan

Aktivis koperasi Suroto menjelaskan, perubahan dilakukan melalui reorientasi ideologi. Koperasi ada untuk  kepentingan masa depan. Hari ini kita hidup di dalam sistem masyarakat yang sangat kapitalistik. Ini fakta. Segelintir orang kaya raya tapi sekian banyak orang miskin. Koperasi lahir sebagai organisasi yang ingin mengoposisi sistem kapitalis sehingga tidak ada monopoli aset atau kekayaan yang dimiliki segelintir orang. Dalam rebranding perlu ada reposisi. Koperasi adalah alat untuk menciptakan kebahagiaan bagi semua orang, alat untuk memerangi kemiskinan, alat untuk mengurangi pengangguran, hingga alat untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur. “Koperasi sudah diprediksi sebagai sistem organisasi masa depan yang modern sekali. Koperasi itu sangat futuristik,” kata Suroto.

Koperasi adalah sistem organisasi yang melampaui sistem perusahaan yang ada sebelumnya. Apakah ada sistem perusahaan konvensional selain koperasi yang bisa membagikan keuntungan kepada nasabahnya? Suroto melihat ada satu koperasi dengan reputasi baik yang dibangun di Indonesia pada 1970. Koperasi tersebut dimulai dengan gerakan masyarakat kecil di gereja Katolik yang merintis kegiatan simpan pinjam. Kini anggotanya 2,6 juta dengan aset Rp 30 triliun. Kita tidak perlu belajar ke luar negeri, cukup meniru koperasi sukses di masyarakat.

Mengapa koperasi di Indonesia tidak berkembang? Salah satunya adalah  regulasi yang kurang sesuai. Suroto mencontohkan jaringan rumah sakit terbesar di Washington yang dimiliki oleh 580 ribu penduduknya. Mengapa di Indonesia tidak ada rumah sakit koperasi? Regulasinya rumah sakit wajib berbadan hukum PT. Artinya koperasi tidak bisa membangun rumah sakit. Ini sebetulnya yang salah. Koperasi hanya dipersepsikan simpan pinjam, kecil-kecilan, tidak akrab dengan anak muda karena petugasnya sudah tua. Hal tersebut yang perlu direposisi. Koperasi sebetulnya adalah organisasi yang modern, memberdayakan orang, tidak mengejar keuntungan dari orang lain melainkan mencari keuntungan bersama, organisasi perdamaian karena setiap hari mengajarkan kerja sama. “Saya melihat koperasi di Indonesia belum memihak perubahan jaman yang terjadi di negara lain. Anak-anak mudanya sangat terlambat. Di luar negeri anak-anak mudanya membahas perubahan manajemen profesional, membahas perubahan politik,” ujar Suroto.

Menyelamatkan Ekonomi

Pimpinan Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) Pendi Yusuf menyampaikan, Kopindo mampu menampakkan koperasi yang sebenarnya, seutuhnya karena ke depan kita dihadapkan pada koperasi yang begitu luas. Bagaimana melihat koperasi dari sisi sosbudpolhankam, bagaimana koperasi dihadapkan pada pilar ketahanan nasional saat membicarakan keutuhan NKRI. Dibutuhkan orang dengan dedikasi dan sense yang tinggi untuk menampakkan koperasi. Rebranding koperasi harus menyeluruh sampai ke akarnya. Rebranding koperasi harus didorong ke publik dengan membangun kesadaran. Kaum intelektual harus mencari referensi yang banyak mengenai  koperasi, jangan hanya budaya dengar. Biasakan budaya baca. Dalam konteks ini Kopindo membuat perencanaan rebranding koperasi untuk kemajuan Indonesia.

Kita meyakini koperasi adalah nilai terbaik untuk berbagai hal. Rebranding koperasi dalam konteks global, makro. Idealnya semua hal dalam koperasi direbranding termasuk gerakannya. Kesuksesan rebranding terletak pada tiga hal, yakni akademisi (harus proaktif membangun rebranding koperasi), bisnis (harus aware terhadap rebranding koperasi), dan community (sejauh mana koperasi hari ini berkolaborasi dengan community lainnya). Edukasi diharapkan bisa dilakukan semua pihak dimanapun dan kapanpun. “Kita lakukan sosialisasi secara masif termasuk melalui social media. Semua pihak membangun masa depan koperasi Indonesia,” kata Pendi.

Koperasi harus memiliki nilai-nilai pluralisme, kebhinekaan, sampai politik perdamaian.  Jangan kita menyerahkan koperasi kepada orang-orang yang tidak pernah mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Ketika Anda mengembangkan koperasi artinya Anda tokoh perdamaian, tokoh kebhinekaan. Koperasi sebagai gerakan tolong menolong itu bisa menyelamatkan dunia. Ekonom Joseph Stiglitz mengatakan koperasi harus menjadi titik alternatif ekonomi dari sistem kapitalis yang gagal sekarang ini. Manusia mengeksploitasi manusia lain dengan orientasi modal. Ini yang dikembangkan perusahaan konvensional. Berbeda dengan koperasi yang menciptakan pembangunan berkelanjutan.Koperasi harus diperdebatkan sebagai makroideologi, mikroorganisasi, meningkatkan kesejahteraan. Suroto menegaskan, mari selamatkan ekonomi Indonesia dengan mengembangkan koperasi. Selamatkan masa depan bangsa dengan cara melibatkan perdamaian dan kerja sama yang diajarkan oleh koperasi. Ciptakan pembangunan yang ekonomis.

Koperasi sebagai Perusahaan Masa Depan