Spirit Omnibus Law untuk Koperasi dan UMKM

Ngetem
Omnibus Law diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini dihadapi koperasi dan UMKM. (sumber foto: Noval Kurniadi)

Bagaimana Indonesia menjadi negara yang baik untuk berinvestasi? Investasi yang berasal tidak hanya dari dalam negeri juga luar negeri. Persaingan global tidak hanya bisa dimenangkan hanya dengan mengandalkan infrastruktur. Oleh karena itu Omnibus Law dirancang dengan target khusus menciptakan lapangan kerja, terutama bagi mereka yang masih menganggur dan kelompok rentan menganggur.

Demikian pernyataan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki pada acara ‘Ngobrol bareng Teten Masduki bersama Koperasi dan UKM’ tanggal 9 Maret 2020. Dalam acara yang mengangkat tema Omnibus Law tersebut Teten menyampaikan, lima tahun terakhir ekonomi Indonesia masih terjaga. Namun saat ini ekonomi dunia tengah lesu dan mengalami perlambatan yang panjang.  “Ekonomi Indonesia masih terjaga 5%, sementara negara tetangga sudah menembus 2%-3%,” kata Teten yang menjabat sebagai menteri sejak 23 Oktober 2019.

Untuk bisa menyerap tenaga kerja kita butuh tambahan investasi. Tenaga kerja yang dimaksud khususnya mengacu pada angkatan kerja baru. Dalam konteks tersebut kemudahan investasi sebaiknya juga berdampak kepada koperasi dan UMKM. Dua sektor tersebut harus diberikan kemudahan, misalnya kemudahan mendirikan koperasi. “Permasalahan di koperasi dan UMKM itu banyak, diantaranya kesulitan membangun kemitraan dan pembiayaan. Omnibus Law sebenarnya metode yang dipakai di Amerika untuk menyederhanakan regulasi yang sangat banyak,” ujar Teten yang sebelumnya menjabat sebagai kepala staf kepresiden Indonesia.

UMKM tumbuh tanpa desain, tanpa perencanaan. Banyak orang tidak bisa mendapat pekerjaan di sektor formal lantas membuka usaha sendiri, seperti mendirikan warung atau lapak. Dalam perjalanannya mereka terkadang tidak memiliki teman berkonsultasi.

Dilihat dari strukturnya, usaha di sektor mikro menempati porsi terbesar, yakni 98%. Usaha mikro merupakan subsisten ekonomi, survival ekonomi. Memang usaha tersebut tidak bisa dilihat dari skala market atau barang yang dijual. Usaha tersebut tidak bisa discaling up karena karakteristiknya sebagai subsisten ekonomi yang sekadar memenuhi kebutuhan hidup atau membiayai keluarga, bukan dengan tujuan bertumbuh.

Usaha mikro hanya membutuhkan modal kerja. Mereka hanya mengelola suplai barang. Warung berkompetisi dengan retail modern. Usaha mikro didorong naik kelas atau tumbuh dan berkembang dari segi barang dagangan, jenis usahanya, hingga latar belakang pendidikan.

Omnibus Law dipandang mampu menyederhanakan berbagai kesulitan yang selama ini dihadapi UMKM. Kesulitan tersebut tidak hanya terkait perijinan juga registrasi. Sebagai contoh, Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dipakai untuk mengurus segala hal terkait usaha. Diharapkan melalui NIB tidak lagi didengar keluhan dari UMKM.

Jika kemudahan berusaha ingin didorong, berikan kebebasan termasuk kepada koperasi. Pendirian koperasi disederhanakan, sekarang tidak perlu 20 orang sebagai pendiri. Cukup  tiga orang bisa mendirikan koperasi. Pendirian koperasi sebaiknya tidak diatur mengingat bentuknya sebagai civil society.

Saat ini kita sudah memasuki era digital economy. Namun sebagian besar UMKM belum mencobanya. Oleh karena itu digital economy menjadi program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM melalui digitalisasi koperasi dan UMKM. Terlebih sudah ada best practices dari pelaku UMKM yang bermitra dengan ecommerce. Pendapatan mereka meningkat seiring dengan meluasnya market yang tidak lagi terbatas. Tentunya produk mereka telah dikurasi dengan baik sehingga dihasilkan produk yang berdaya saing, berkualitas, dan terstandardisasi.

 

Kemitraan

Omnibus Law untuk koperasi dan UMKM bertujuan menghilangkan tumpang tindih regulasi dan memangkas birokrasi yang menghambat dari berbagai bidang. Melalui Omnibus Law diharapkan koperasi dan UMKM menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan terciptanya pemerataan kesejahteraan masyarakat. Omnibus Law dinilai merupakan solusi untuk koperasi dan UMKM yang selama ini menghadapi persoalan, salah satunya kesulitan akses pasar.

Omnibus Law mengatur investasi juga masuk ke sektor UMKM sehingga usaha besar tidak menggilas UMKM melainkan dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan. Selain itu melalui Omnibus Law dirancang aturan agar koperasi berkembang lebih cepat dan bisa beradaptasi sesuai perkembangan zaman, seperti pembentukan koperasi dengan prinsip syariah.

Kemenkop UKM memastikan dalam Omnibus Law akan mewajibkan investor asing untuk menggandeng UMKM dengan sistem kemitraan. Diharapkan melalui cara tersebut UMKM mendapatkan permodalan yang kuat hingga membantu mendapatkan pasar di luar negeri. Dengan demikian tidak terjadi kesenjangan antara pelaku usaha besar dengan UMKM atau wilayah usaha UMKM diambil alih usaha besar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenkop UKM berencana mengubah Sarinah menjadi Pusat UMKM Indonesia. Perubahan orientasi bisnis ini sesuai arah Presiden Jokowi. Dari sisi persaingan bisnis, Sarinah tidak akan mampu menyaingi pusat perbelanjaan yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu pemerintah berencana menjadikannya pusat produk UMKM sehingga nantinya 100% barang yang dijual di Sarinah adalah barang lokal, produksi pengusaha mikro, kecil dan menengah. Tidak hanya Sarinah, SMESCO juga akan dijadikan Centre of Excellence UMKM.

Spirit Omnibus Law untuk Koperasi dan UMKM

Perjuangan Koperasi Menjawab Tantangan Jaman

cooperatives 2
Sumber foto: https://www.timeanddate.com

Dalam pasal 33 UUD 1945 disebutkan amanat perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian produksi, distribusi, dan konsumsi harus mengacu kepada ekonomi berbasis kerakyatan yaitu ekonomi kekeluargaan. Akan tetapi di tengah perjalanan waktu dengan adanya globalisasi dan liberalisasi menjadikan koperasi saat ini mengalami kegamangan. Bagaimana  koperasi tetap eksis dan menjadi jati diri bangsa?

 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram memaparkan, reformasi di bidang koperasi mencakup tiga aspek yakni, rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. Semua aspek tersebut  untuk menghadapi perubahan baik di tingkat  regional maupun internasional. Perubahan yang sangat signifikan di tingkat nasional adalah kecenderungan bunga kredit single digit, ditandai dengan suku bunga KUR yang ke depan turun menjadi 7%. Tentunya koperasi yang mengandalkan bunga tinggi harus bisa mengantisipasi. “Koperasi harus qualified baik dalam segi modal maupun pelayanan,” kata Agus.

Rehabilitasi dilakukan dengan  mendata anggota koperasi dan menata kembali kelembagaan. Reorientasi dengan  melakukan  input teknologi informasi yang semula koperasi tradisional menjadi koperasi modern. Sementara  pengembangan dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga asing untuk memperoleh bunga yang rendah serta melakukan investasi dan modal penyertaan. Koperasi jangan terlena oleh situasi di zona nyaman, harus melakukan perubahan. Koperasi yang tidak melakukan pengembangan perlahan akan tergerus dan terhempas. Terlebih  tantangan ke depan semakin besar. Hal ini perlu  menjadi introspeksi bersama.

Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso menjelaskan, koperasi belum  berjalan sesuai dengan harapan padahal koperasi adalah soko guru bangsa. Koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia. Jika koperasi yang memiliki  watak kemasyarakatan dikembangkan, perekonomian kita akan tercapai. Pada  2016 anggaran koperasi  hanya Rp 1,2 triliun, tidak mencapai 1% dari  total APBN. Untuk itu keberpihakan negara  diperlukan. Kita harus berani mengubah UU No. 39 Tahun 2008. Pemerintah  menempatkan Kementerian Koperasi dan UKM  pada level 3, bukan level 1. Artinya belum menjadi skala prioritas. “Bagaimana koperasi kita akan besar, makmur kalau kita tahu kekuatan ekonomi kita ada di koperasi. Bandingkan dengan Malaysia dan Singapura,” kata Bowo.

Seharusnya pemerintah  melakukan pembinaan dan pendampingan, selain mengucurkan dana. Diharapkan pemerintah memberikan anggaran Rp 3-5 triliun  untuk koperasi. Kalau pemerintah ingin koperasi bisa bersaing dengan MEA,  pemerintah harus berpihak dengan anggaran. Di sisi lain Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari menyampaikan, untuk mencapai hal tersebut tidak ada magic formula. Karena itu kita harus berproses mencari keseimbangan. Kita harus waspada, perjuangan ke depan berat dan kita harus menanggulangi keadaan. “Menurut saya yang harus kita lakukan adalah  menyerang, maju, menyerbu,” tutur Choirul.

Kondisi yang kita hadapi sekarang adalah  pelemahan ekonomi global. Di lain sisi, ada hal baru yang bisa direngkuh, yakni memperkuat pasar domestik. Indonesia membutuhkan upaya serius untuk berbenah diri, dalam segi korupsi, efisiensi birokrasi pemerintahan, pajak, sampai dengan public utility. Bagaimana caranya koperasi mampu menghadapi kompetisi di ASEAN? Mari kita mengkoperasikan koperasi. Apa artinya? Choirul yang berpuluh tahun menangani koperasi mengungkapkan, semakin banyak koperasi yang mengabaikan identitasnya sebagai koperasi, sebagai organisasi yang menekankan aspek pendidikan, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi rapat anggota tahunan. Lebih serius adalah  sebagai usaha yang bersedia melakukan kerja sama antarkoperasi. Padahal kerja sama itu dibentuk untuk memperbesar skala usaha dan mengurangi risiko. “Ini yang jarang dilakukan. Koperasi lebih senang bekerja sendiri,” kata Choirul.

 

Perubahan

Dalam pandangan Choirul, koperasi memiliki ciri kelembagaan yang berbeda dengan lembaga usaha lainnya. Pertama, koperasi harus memiliki legalitas yang memadai untuk bisa melakukan kebijakan hukum maupun kerja sama usaha. Kedua, koperasi harus memiliki kompetensi. Terlalu banyak koperasi yang serba usaha. Ketiga, koperasi harus member based organization, benar-benar menjadikan anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan. Di sisi lain Agung mengemukakan, ketika bicara MEA kita harus bicara kemampuan koperasi itu sendiri. Terlebih kita memasuki era perubahan. Kalau koperasi tidak mau berubah,  tidak mungkin  mengikuti dinamisasi persaingan yang akan terjadi.

Mengapa harus berubah? Sekarang eranya sudah mengalami pergeseran yang luar biasa. Dulu ketika  mau berbisnis, harus ada financial capital. Sekarang  yang diandalkan adalah intelectual capital. Mengapa koperasi harus melakukan perubahan? Karena jamannya sudah berbeda, tantangannya sudah berbeda. Dulu hanya menggunakan monostrategic, sekarang harus multistrategic. Mengapa koperasi harus menangkap semua peluang itu? Pertama, koperasi sebagai gerakan ekonomi,  indikator  menghimpun kekuatan, kemampuan sosial, ekonomi, dan budaya komunitas. Kedua, koperasi harus melakukan konsolidasi sosial dan ekonomi. Sebab koperasi adalah kumpulan orang. “Persoalan yang kita hadapi bersama adalah intrik internal. Harus dilakukan konsolidasi sosial sehingga nyawa untuk bersatu itu diilhami oleh nilai-nilai dan jati diri koperasi,” ujar Agung.

Membangun revitalisasi bisnis koperasi membutuhkan hal-hal seperti,  koperasi harus berbisnis, konsolidasi bisnis baik internal maupun antarkoperasi, dan  modelisasi bisnis. Revitalisasi membutuhkan semangat perubahan di koperasinya, bukan di pemerintah atau legalitas. Kalau tidak mau berubah koperasi akan tertinggal di landasan dan  mati. Kalau mau berubah, koperasi harus berupaya secara optimal dalam  penerapan manajemen profesional. Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia Agung Sudjatmiko, dan Executive Director&CEO IPMI International Business School Jimmy Gani menjelaskan, koperasi  adalah organisasi bisnis sehingga tidak terlepas dari hal-hal yang sifatnya  profitability, human resource, marketing, dan operation excellence. Jimmy mencontohkan Aalsmeer Flower Auction, koperasi bunga terbesar di dunia. Dalam sehari jutaan bunga  dikirim dari seluruh dunia. Operasionalnya menggunakan teknologi informasi dan bunga itu dijual ke penjuru dunia.

Ada tiga hal yang mendasari kompetisi ke depan, globalisasi, urbanisasi,  dan digitalisasi. Bagaimana kita bersikap untuk koperasi? Keberlanjutan atau kesinambungan dari usaha termasuk koperasi ini sangat penting. Perlu model bisnis yang kuat di dalamya. Kalau kita sudah punya model bisnis yang kuat dan tim profesional yang baik, sebetulnya masalah pendanaan sangat memungkinkan. Kini ada  angel investor, private equity, hingga venture capitalist. Jika koperasi  punya modal bisnis yang kuat, tim yang nanti dikembangkan, pembeli yang banyak, dan bisnis yang memadai tak ada masalah. “Ada perubahan dalam  bisnis, yang dilihat adalah networknya. Seberapa besar potensinya,” kata Jimmy.

 

Perjuangan Koperasi Menjawab Tantangan Jaman

Koperasi sebagai Perusahaan Masa Depan

cooperatives.png
Sumber foto: https://blog.ipleaders.in

28 Oktober merupakan momentum pemuda dari beragam ras dan kebudayaan berkumpul untuk merayakan semangat kepemudaannya. Pada 1945 pemuda berhasil memerdekakan bangsanya. Berlanjut pada 1998 pemuda berhasil membuat sejarah. Sejarahwan Benedict Anderson mengatakan sejarah Indonesia tidak akan pernah luput dari sejarah kepemudaannya. Demikian pula aktivis koperasi pemuda yang memiliki tanggung jawab besar dalam rebranding koperasi.

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM Meliadi Sembiring berharap koperasi memiliki penerus ke depan dengan perubahan yang luar biasa. Bonus demografi dengan jumlah millenial mencapai 60% dari jumlah penduduk punya peran yang sangat besar. Tanpa itu masa depan koperasi akan suram. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi, bersama menggerakkan perekonomian melalui koperasi. Reformasi total koperasi, program yang dilaunching Kemenkop UKM terbagi menjadi rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. “Rebranding termasuk di dalam reorientasi, bagaimana kita mengubah orientasi. Banyak koperasi yang tidak ada arwahnya kita bubarkan. Ke depan kita harapkan koperasi yang berkualitas, aktif, punya anggota makin hari makin banyak,” ujar Meliadi.

Bagaimana memanfaatkan bonus demografi? Salah satu caranya melalui rebranding. Selama ini orang mendengar koperasi samar-samar. Ada yang melihat koperasi itu penipu. Ada yang melihat koperasi sebagai tempat meminjam uang untuk membayar uang sekolah anak. Ada  orang yang berkarier di koperasi atau menjadi pengurus. Ada koperasi pemuda, mahasiswa, atau sekolah. Itu semua menjadi icon rebranding koperasi. “Pertanyaannya, sudahkah Anda yang bergerak di bidang koperasi paham betul apa itu koperasi, apa yang perlu diperbaiki di koperasi. Itu yang kita bicarakan di rebranding, supaya pencitraannya dikenal yang baik,” ujar Meliadi.

Meliadi mencontohkan koperasi di kampungnya  yang menguasai perekonomian. Itu yang diinginkan. Faktor-faktor yang terkait dengan rebranding dibagi menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terkait dengan pengurus, anggota, atau pengawas koperasi. Faktor eksternal itu misalnya Bank Indonesia, perguruan tinggi, atau Kadin. Bagaimana faktor-faktor tersebut matching dengan generasi millenial. Bahwa value di koperasi itu harus disesuaikan dengan perilaku millenial di Indonesia. Meliadi melihat di lapangan sudah ada anak muda yang berjiwa koperasi. Mereka cenderung bekerja berkelompok. Jiwa grupnya sudah muncul dari awal tapi belum dilabeli koperasi. “Mau dibawa ke mana masa depan koperasi supaya generasi millenial tertarik terhadap koperasi. Menjadi penggerak koperasi bahwa anak muda bisa menggeluti dan menyukai koperasi,” ujar Meliadi.

Sistem Organisasi Masa Depan

Aktivis koperasi Suroto menjelaskan, perubahan dilakukan melalui reorientasi ideologi. Koperasi ada untuk  kepentingan masa depan. Hari ini kita hidup di dalam sistem masyarakat yang sangat kapitalistik. Ini fakta. Segelintir orang kaya raya tapi sekian banyak orang miskin. Koperasi lahir sebagai organisasi yang ingin mengoposisi sistem kapitalis sehingga tidak ada monopoli aset atau kekayaan yang dimiliki segelintir orang. Dalam rebranding perlu ada reposisi. Koperasi adalah alat untuk menciptakan kebahagiaan bagi semua orang, alat untuk memerangi kemiskinan, alat untuk mengurangi pengangguran, hingga alat untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur. “Koperasi sudah diprediksi sebagai sistem organisasi masa depan yang modern sekali. Koperasi itu sangat futuristik,” kata Suroto.

Koperasi adalah sistem organisasi yang melampaui sistem perusahaan yang ada sebelumnya. Apakah ada sistem perusahaan konvensional selain koperasi yang bisa membagikan keuntungan kepada nasabahnya? Suroto melihat ada satu koperasi dengan reputasi baik yang dibangun di Indonesia pada 1970. Koperasi tersebut dimulai dengan gerakan masyarakat kecil di gereja Katolik yang merintis kegiatan simpan pinjam. Kini anggotanya 2,6 juta dengan aset Rp 30 triliun. Kita tidak perlu belajar ke luar negeri, cukup meniru koperasi sukses di masyarakat.

Mengapa koperasi di Indonesia tidak berkembang? Salah satunya adalah  regulasi yang kurang sesuai. Suroto mencontohkan jaringan rumah sakit terbesar di Washington yang dimiliki oleh 580 ribu penduduknya. Mengapa di Indonesia tidak ada rumah sakit koperasi? Regulasinya rumah sakit wajib berbadan hukum PT. Artinya koperasi tidak bisa membangun rumah sakit. Ini sebetulnya yang salah. Koperasi hanya dipersepsikan simpan pinjam, kecil-kecilan, tidak akrab dengan anak muda karena petugasnya sudah tua. Hal tersebut yang perlu direposisi. Koperasi sebetulnya adalah organisasi yang modern, memberdayakan orang, tidak mengejar keuntungan dari orang lain melainkan mencari keuntungan bersama, organisasi perdamaian karena setiap hari mengajarkan kerja sama. “Saya melihat koperasi di Indonesia belum memihak perubahan jaman yang terjadi di negara lain. Anak-anak mudanya sangat terlambat. Di luar negeri anak-anak mudanya membahas perubahan manajemen profesional, membahas perubahan politik,” ujar Suroto.

Menyelamatkan Ekonomi

Pimpinan Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) Pendi Yusuf menyampaikan, Kopindo mampu menampakkan koperasi yang sebenarnya, seutuhnya karena ke depan kita dihadapkan pada koperasi yang begitu luas. Bagaimana melihat koperasi dari sisi sosbudpolhankam, bagaimana koperasi dihadapkan pada pilar ketahanan nasional saat membicarakan keutuhan NKRI. Dibutuhkan orang dengan dedikasi dan sense yang tinggi untuk menampakkan koperasi. Rebranding koperasi harus menyeluruh sampai ke akarnya. Rebranding koperasi harus didorong ke publik dengan membangun kesadaran. Kaum intelektual harus mencari referensi yang banyak mengenai  koperasi, jangan hanya budaya dengar. Biasakan budaya baca. Dalam konteks ini Kopindo membuat perencanaan rebranding koperasi untuk kemajuan Indonesia.

Kita meyakini koperasi adalah nilai terbaik untuk berbagai hal. Rebranding koperasi dalam konteks global, makro. Idealnya semua hal dalam koperasi direbranding termasuk gerakannya. Kesuksesan rebranding terletak pada tiga hal, yakni akademisi (harus proaktif membangun rebranding koperasi), bisnis (harus aware terhadap rebranding koperasi), dan community (sejauh mana koperasi hari ini berkolaborasi dengan community lainnya). Edukasi diharapkan bisa dilakukan semua pihak dimanapun dan kapanpun. “Kita lakukan sosialisasi secara masif termasuk melalui social media. Semua pihak membangun masa depan koperasi Indonesia,” kata Pendi.

Koperasi harus memiliki nilai-nilai pluralisme, kebhinekaan, sampai politik perdamaian.  Jangan kita menyerahkan koperasi kepada orang-orang yang tidak pernah mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Ketika Anda mengembangkan koperasi artinya Anda tokoh perdamaian, tokoh kebhinekaan. Koperasi sebagai gerakan tolong menolong itu bisa menyelamatkan dunia. Ekonom Joseph Stiglitz mengatakan koperasi harus menjadi titik alternatif ekonomi dari sistem kapitalis yang gagal sekarang ini. Manusia mengeksploitasi manusia lain dengan orientasi modal. Ini yang dikembangkan perusahaan konvensional. Berbeda dengan koperasi yang menciptakan pembangunan berkelanjutan.Koperasi harus diperdebatkan sebagai makroideologi, mikroorganisasi, meningkatkan kesejahteraan. Suroto menegaskan, mari selamatkan ekonomi Indonesia dengan mengembangkan koperasi. Selamatkan masa depan bangsa dengan cara melibatkan perdamaian dan kerja sama yang diajarkan oleh koperasi. Ciptakan pembangunan yang ekonomis.

Koperasi sebagai Perusahaan Masa Depan

Pengembangan Pariwisata melalui Koperasi

Care, share, dan fair menjadi falsafah dalam koperasi. Pariwisata sebagai penggerak kehidupan masyarakat menjadi penting melalui koperasi.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta memaparkan kisah sebuah kota di Jepang yang sukses mengembangkan pariwisata. Dampak lanjutannya adalah  kemajuan UKM  dari hulu ke hilir yang menciptakan kesejahteraan masyarakat.  Konsep itu kemudian dikembangkan di Indonesia dengan pengelolaan wisata melalui koperasi. “Kementerian Koperasi mencoba mensupport pengelolaan wisata agar dapat dinikmati oleh masyarakat setempat di masa mendatang, bukan investor,” kata Wayan.

Wayan mencontohkan  pariwisata Bali yang tidak dinikmati oleh orang Bali itu sendiri. Awalnya Kuta dibangun dengan konsep homestay. Namun demi pendapatan asli yang tinggi, datanglah investor yang membangun hotel. Pemiliknya adalah orang asing sementara orang Bali  menjadi kuli. Oleh karena itu di Bali ada  destinasi wisata yang dikelola oleh koperasi. Salah satunya di Batur untuk penyeberangan ke Trunyan yang difasilitasi tahun 2005. Dulu ada lima bantuan kapal untuk penyeberangan yang kini menjadi  15. Selain itu bantuan satu kapal untuk  penyeberangan ke  Gili Trawangan pada  2012 yang sekarang menjadi lima kapal. “Artinya perkembangan bisnis pariwisata yang dikelola koperasi itu luar biasa. Masyarakat  yang menikmati,” tutur Wayan.

Esensinya  koperasi itu dari, oleh dan untuk anggota. Bagaimana  mengembangkan destinasi wisata dengan  capacity building yang dimiliki masyarakat. Sebab pariwisata itu menjual jasa. Kalau masyarakat  tidak ramah, jangan pernah berharap wisatawan akan datang seindah apapun destinasi itu. Dahulu di Bali hampir setiap wisatawan dihampiri masyarakat yang menjual souvenir. Mereka mengeluh karena hal itu mengganggu. Setelah itu masyarakat dididik untuk  menghargai tamu. Dengan cara demikian  wisatawan semakin nyaman datang ke Bali. Jika masyarakat dilibatkan dalam pariwisata,  penyerapan tenaga kerja dan devisa meningkat.

Asisten Deputi Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata Oneng Setya Harini menjelaskan Kementerian Pariwisata memproyeksikan pada 2020 sektor pariwisata menjadi  penyumbang devisi tertinggi mengalahkan gas, batu bara, dan kelapa sawit. Posisi saat ini masih di rangking empat.  Target lainnya adalah tahun 2019 wisatawan mancanegara sejumlah 20 juta dan wisatawan nusantara 275 juta. Untuk itu diperlukan kerja keras. Indeks daya saing pariwisata Indonesia pada 2015 berada di posisi 50 dari 141 negara. Tahun sebelumnya  di posisi 70, artinya ada kenaikan yang cukup signifikan. “Diprediksi pada tahun ini indeks daya saing pariwisata di angka 30,” kata Oneng.

Untuk itu  pemerintah telah menetapkan strategi, yakni   pengembangan pariwisata melalui empat pilar, yaitu pengembangan destinasi, pengembangan pemasaran, pengembangan industri pariwisata, dan pengembangan kelembagaan. Fokusnya adalah sumber daya manusia (SDM). Dari  empat pilar tersebut  pemerintah telah melakukan beberapa hal, diantaranya  anggaran pemasaran sebesar  Rp 3 triliun yang semula  Rp 300 miliar. Maka  promosi  gencar dilakukan. Di sisi lain meningkatkan destinasi dalam komponen perwilayahan, aksesibilitas, atraksi, pemberdayaan masyarakat, dan investasi.

Masyarakat tidak kalah penting dalam pengembangan pariwisata selain  pemerintah pusat, pemerintah daerah,  pemerintah kabupaten/kota, akademisi, pelaku industri,  dan media. Bagaimana masyarakat bisa menjadi tuan rumah yang baik untuk keberlangsungan pembangunan pariwisata serta bagaimana masyarakat bisa menciptakan kondisi yang kondusif di dalam destinasi pariwisata agar pembangunan pariwisata bisa berjalan dengan baik. Tentunya bagaimana masyarakat bisa mendapat manfaat ekonomi dari kegiatan kepariwisataan. Kalau mereka belum  menikmati hasil dari kegiatan kepariwisataan, keamanan terganggu.  “Ini sebenarnya mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” tutur Oneng.

Bagaimana masyarakat bisa menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, dan keramahan. Kalau hal tersebut berjalan, aktivitas kepariwisataan di sebuah destinasi akan berkembang lebih baik. Kementerian Pariwisata  menggerakkan masyarakat untuk menjaga destinasinya agar kondusif. Selain itu melakukan beberapa program peningkatan kapasitas usaha masyarakat dengan membimbing mereka memasuki industri sebab  potensinya sangat banyak. Rantai pariwisata seperti transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, hingga atraksi memiliki  potensi usaha. Bagaimana masyarakat mengakses hal itu untuk pengembangan  usaha. “Bagaimana pelaku usaha  mengakses permodalan? Tentunya melalui pelatihan dan bimbingan teknis,” kata Oneng.

Tahun 2009 Kementerian Pariwisata mengembangkan desa wisata dengan konsep community based tourism. Bagaimana masyarakat menggali potensi  di lingkungan mereka untuk dijadikan  atraksi yang bisa dijual dan  dikelola oleh masyarakat. Kementerian Pariwisata menetapkan standar untuk kenyamanan wisatawan, yakni satu rumah maksimal lima kamar yang disewakan. Lebih dari  itu wisatawan dan masyarakat  tidak dapat berinteraksi dengan baik. Setelah dilakukan evaluasi, mereka yang berhasil    adalah bottom up sebab masyarakat betul-betul mengelola. Pengembangan desa wisata  dari top down tidak akan berjalan.  “Banyak sekali masyarakat yang mengembangkan desa wisata yang betul-betul dari masyarakat, dikelola masyarakat, dan masyarakat sebagai pemilik desa wisata tersebut,” ujar Oneng.

Kementerian Pariwisata  bekerja sama dengan Kementerian Koperasi  mengarahkan kelompok sadar wisata sebanyak 1.440 di seluruh Indonesia yang diarahkan untuk membentuk koperasi.  Para pedagang di destinasi wisata sudah mulai diarahkan untuk membentuk koperasi sehingga lebih mudah  mengakses modal. Desa wisata yang dibina oleh Kementerian Pariwisata dari tahun 2009 sampai 2014 melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat telah membentuk 1.400 desa wisata. Namun setelah dievaluasi yang berkembang kurang dari 10 persen.

Integrasi

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didin Djunaedi memaparkan, GIPI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 1999. Selain itu Didin mengelola Gabungan Usaha Wisata Bahari yang telah ditekuni selama 20 tahun. Terdapat  13 jenis usaha pariwisata dengan 56 sektor usaha pariwisata yang bisa dikembangkan. Untuk membangun pariwisata harus  menempatkannya  sebagai prioritas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Namun  masing-masing kementerian jalan sendiri-sendiri. “Pariwisata perlu dirigen atau  panglima,” tutur Didin.

Terkait wisata bahari, 70 persen wilayah Indonesia adalah laut. Problem yang harus dijawab  adalah infrastruktur terutama aksesibilitas di pulau-pulau. Untuk itu harus melibatkan akademisi, pengusaha, pemerintah, komunitas, dan pers. Bagaimana kerjasama antardepartemen serta  antara pemerintah dan akademisi. Bagaimana pebisnis membina masyarakat serta  mengusahakan permodalan dan pemasaran. Salah satunya melalui  koperasi. Koperasi dan pariwisata harus terintegrasi. Sebab pariwisata  adalah usaha yang sustainable.

Ketua Koperasi Pariwisata (Kopari)  Gemilang Borobudur Suherman menjelaskan koperasi yang dipimpinnya cukup sukses mengelola destinasi pariwisata berbasis masyarakat. Kopari berdiri pada 12 Juni 1996. Kini dikelola oleh lima pengurus dan 110 karyawan. Kopari memiliki 1.335 anggota dengan 3000an anggota merupakan pedagang. Unit usaha Kopari diantaranya simpan pinjam, cetak foto untuk wisatawan, laundry untuk melayani hotel dan masyarakat sekitar, rumah makan, konveksi, hingga taman kupu-kupu. Kegiatan usaha Kopari antara lain fotografer sebanyak 76, guide (47), perajin (72), pedagang souvenir (571), dan penginapan (74). Tahun 2012 Kopari memperoleh bantuan tenda berjualan dari Kementerian Koperasi untuk 70 pedagang.  Saat ini Kopari tengah mengembangkan Rumah Catra Borobudur dengan bansos Rp 400 juta dari Kementerian Koperasi.

Melalui koperasi Suherman mengaku mendapat perkuatan dari Kementerian Koperasi serta Dinas Koperasi provinsi dan kabupaten untuk kelembagaan,  SDM, dan modal. Terkait pariwisata ada tiga hal yang dilaksanakan selama ini, yakni daya tarik, promosi, dan pelayanan (termasuk infrastruktur) yang   tidak bisa dipisahkan. Candi Borobudur dikunjungi 3,5 juta wisatawan dalam satu tahun yang terdiri dari 3,2 juta wisatawan domestik  dan 300 ribu wisatawan asing. Hampir semua wisatawan bertanya, apa yang kamu punya selain Borobudur, apa yang dapat saya lihat. Artinya mereka haus atraksi atau pertunjukan selain Borobudur. Itu bisa dikembangkan, salah satunya desa wisata. “Maka guide  menjual paket wisata untuk orang asing untuk menjawab pertanyaan selain Borobudur apalagi yang bisa dilihat karena mereka masih punya waktu 1-2 jam setelah dari Candi Borobudur,” ujar Suherman.

Melalui koperasi, para anggota menjadi lebih kuat misalnya membeli mesin cetak  foto seharga Rp 800 juta. Kalau tidak berkoperasi,  tidak punya kemampuan untuk itu. Selain itu anggota diberi kesempatan mengikuti pelatihan termasuk dikirim ke Jepang selama dua minggu. Ada juga  perkuatan modal dari BUMN sebesar Rp 5 miliar yang disalurkan kepada anggota,  koperasi sebagai penjamin. Salah satu keuntungan berkoperasi adalah koperasi hadir sebagai penjamin untuk anggota-anggotanya.

Suherman menyampaikan konsep Kopari adalah membuat anggota menjadi lebih mudah dan ringan dalam  mencari nafkah.  Contohnya Kopari  membantu permodalan. Ketika anggota mengajukan pinjaman lebih dari Rp 10 juta Kopari mencarikan ke bank. Sementara anggota tidak punya akses karena tidak memiliki  KTP. Di sini Kopari  mengambil peran, melindungi dan melayani. Kalau anggota butuh surat keterangan usaha dari kepala desa, Kopari akan membantu. Contoh lain dari perlindungan yang dilakukan Kopari adalah mengangkat  pengamen menjadi kelompok entertain. “Intinya harus ada kemauan untuk ikhlas membantu mereka, total,” tutur Suherman.

Menurut Oneng,  pelaku usaha pariwisata bisa dibawa ke Kopari untuk mendengarkan success story mereka. Mungkin dahulu ada sejarah yang buruk terkait pengelola koperasi yang membuat pelaku usaha belum berminat membentuk koperasi. Image ini harus dihapus dan dibenahi bersama. Bagaimana sosialisasinya agar meyakinkan pelaku usaha untuk menjadi anggota koperasi. Sementara Wayan berpandangan kunci utama membangun koperasi adalah pemahaman masyarakat. Koperasi adalah milik kita bersama,  bukan milik pengurus. Ketika koperasi untung, untuk kepentingan bersama. Jika koperasi buntung, semua  harus menanggung. Maka penyuluhan itu penting sekali. Di daerah dikenal dengan  penyuluh koperasi lapangan yang ditugaskan memberi pemahaman mengenai  koperasi. Mari menjadi Jogja Menjadi Indonesia bersama koperasi pariwisata!

Pengembangan Pariwisata melalui Koperasi

Menjawab Tantangan Jaman melalui Pengembangan Pariwisata Berbasis Koperasi

Care, share, dan fair menjadi falsafah dalam koperasi. Pariwisata sebagai penggerak kehidupan masyarakat menjadi penting melalui koperasi.

Sebuah kota di Jepang sukses mengembangkan pariwisata. Dampak lanjutannya adalah kemajuan UKM  dari hulu ke hilir yang menciptakan kesejahteraan masyarakat.  Konsep itu kemudian dikembangkan di Indonesia dengan pengelolaan wisata melalui koperasi. Kementerian Koperasi mencoba mensupport pengelolaan wisata agar dapat dinikmati oleh masyarakat setempat di masa mendatang,  bukan investor.

Pariwisata Bali tidak dinikmati oleh orang Bali itu sendiri. Awalnya Kuta dibangun dengan konsep homestay. Namun demi pendapatan asli yang tinggi, datanglah investor yang membangun hotel. Pemiliknya adalah orang asing sementara orang Bali  menjadi kuli. Oleh karena itu di Bali ada  destinasi wisata yang dikelola oleh koperasi. Salah satunya di Batur untuk penyeberangan ke Trunyan yang difasilitasi tahun 2005. Dulu ada lima bantuan kapal untuk penyeberangan yang kini menjadi  15. Selain itu bantuan satu kapal untuk  penyeberangan ke  Gili Trawangan pada  2012 yang sekarang menjadi lima kapal. Artinya perkembangan bisnis pariwisata yang dikelola koperasi itu luar biasa. Masyarakat  yang menikmati.

Esensinya  koperasi itu dari, oleh dan untuk anggota. Bagaimana  mengembangkan destinasi wisata dengan  capacity building yang dimiliki masyarakat. Sebab pariwisata itu menjual jasa. Kalau masyarakat  tidak ramah, jangan pernah berharap wisatawan akan datang seindah apapun destinasi itu. Dahulu di Bali hampir setiap wisatawan dihampiri masyarakat yang menjual souvenir. Mereka mengeluh karena hal itu mengganggu. Setelah itu masyarakat dididik untuk  menghargai tamu. Dengan cara demikian  wisatawan semakin nyaman datang ke Bali. Jika masyarakat dilibatkan dalam pariwisata,  penyerapan tenaga kerja dan devisa meningkat.

Kementerian Pariwisata memproyeksikan pada 2020 sektor pariwisata menjadi  penyumbang devisi tertinggi mengalahkan gas, batu bara, dan kelapa sawit. Posisi saat ini masih di rangking empat.  Target lainnya adalah tahun  2019 wisatawan mancanegara sejumlah 20 juta dan wisatawan nusantara 275 juta. Untuk itu diperlukan kerja keras. Indeks daya saing pariwisata Indonesia pada 2015 berada di posisi 50 dari 141 negara. Tahun sebelumnya  di posisi 70, artinya ada kenaikan yang cukup signifikan. Diprediksi pada tahun ini indeks daya saing pariwisata di angka 30.

Untuk itu  pemerintah telah menetapkan strategi, yakni   pengembangan pariwisata melalui empat pilar, yaitu pengembangan destinasi, pengembangan pemasaran, pengembangan industri pariwisata, dan pengembangan kelembagaan. Fokusnya adalah sumber daya manusia (SDM). Dari  empat pilar tersebut  pemerintah telah melakukan beberapa hal, diantaranya  anggaran pemasaran sebesar  Rp 3 triliun yang semula  Rp 300 miliar. Maka  promosi  gencar dilakukan. Di sisi lain meningkatkan destinasi dalam komponen perwilayahan, aksesibilitas, atraksi, pemberdayaan masyarakat, dan investasi.

Masyarakat tidak kalah penting dalam pengembangan pariwisata selain  pemerintah pusat, pemerintah daerah,  pemerintah kabupaten/kota, akademisi, pelaku industri,  dan media. Bagaimana masyarakat bisa menjadi tuan rumah yang baik untuk keberlangsungan pembangunan pariwisata serta bagaimana masyarakat bisa menciptakan kondisi yang kondusif di dalam destinasi pariwisata agar pembangunan pariwisata bisa berjalan dengan baik. Tentunya bagaimana masyarakat bisa mendapat manfaat ekonomi dari kegiatan kepariwisataan. Kalau mereka belum  menikmati hasil dari kegiatan kepariwisataan, keamanan terganggu.  Ini sebenarnya mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

Bagaimana masyarakat bisa menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, dan keramahan. Kalau hal tersebut berjalan, aktivitas kepariwisataan di sebuah destinasi akan berkembang lebih baik. Kementerian Pariwisata  menggerakkan masyarakat untuk menjaga destinasinya agar kondusif. Selain itu melakukan beberapa program peningkatan kapasitas usaha masyarakat dengan membimbing mereka memasuki industri sebab  potensinya sangat banyak. Rantai pariwisata seperti transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, hingga atraksi memiliki  potensi usaha. Bagaimana masyarakat mengakses hal itu untuk pengembangan  usaha. Bagaimana pelaku usaha  mengakses permodalan? Tentunya melalui pelatihan dan bimbingan teknis.

Tahun 2009 Kementerian Pariwisata mengembangkan desa wisata dengan konsep community based tourism. Bagaimana masyarakat menggali potensi  di lingkungan mereka untuk dijadikan  atraksi yang bisa dijual dan  dikelola oleh masyarakat. Kementerian Pariwisata menetapkan standar untuk kenyamanan wisatawan, yakni satu rumah maksimal lima kamar yang disewakan. Lebih dari  itu wisatawan dan masyarakat  tidak dapat berinteraksi dengan baik. Setelah dilakukan evaluasi, mereka yang berhasil    adalah bottom up sebab masyarakat betul-betul mengelola. Pengembangan desa wisata  dari top down tidak akan berjalan. Banyak sekali masyarakat yang mengembangkan desa wisata yang betul-betul dari masyarakat, dikelola masyarakat, dan masyarakat sebagai pemilik desa wisata tersebut.

Kementerian Pariwisata  bekerja sama dengan Kementerian Koperasi  mengarahkan kelompok sadar wisata sebanyak 1.440 di seluruh Indonesia yang diarahkan untuk membentuk koperasi.  Para pedagang di destinasi wisata sudah mulai diarahkan untuk membentuk koperasi sehingga lebih mudah  mengakses modal. Desa wisata yang dibina oleh Kementerian Pariwisata dari tahun 2009 sampai 2014 melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat telah membentuk 1.400 desa wisata. Namun setelah dievaluasi yang berkembang kurang dari 10 persen.

Integrasi

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 1999. Terdapat  13 jenis usaha pariwisata dengan 56 sektor usaha pariwisata yang bisa dikembangkan. Untuk membangun pariwisata harus menempatkannya  sebagai prioritas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Namun  masing-masing kementerian jalan sendiri-sendiri. Pariwisata perlu dirigen atau panglima.

Terkait wisata bahari, 70 persen wilayah Indonesia adalah laut. Problem yang harus dijawab  adalah infrastruktur terutama aksesibilitas di pulau-pulau. Untuk itu harus melibatkan akademisi, pengusaha, pemerintah, komunitas, dan pers. Bagaimana kerjasama antardepartemen serta  antara pemerintah dan akademisi. Bagaimana pebisnis membina masyarakat serta  mengusahakan permodalan dan pemasaran. Salah satunya melalui  koperasi. Koperasi dan pariwisata harus terintegrasi. Sebab pariwisata  adalah usaha yang sustainable.

Koperasi Pariwisata (Kopari)  Gemilang Borobudur cukup sukses mengelola destinasi pariwisata berbasis masyarakat. Kopari berdiri pada 12 Juni 1996. Kini dikelola oleh lima pengurus dan 110 karyawan. Kopari memiliki 1.335 anggota dengan 3000an anggota merupakan pedagang. Unit usaha Kopari diantaranya simpan pinjam, cetak foto untuk wisatawan, laundry untuk melayani hotel dan masyarakat sekitar, rumah makan, konveksi, hingga taman kupu-kupu. Kegiatan usaha Kopari antara lain fotografer sebanyak 76, guide (47), perajin (72), pedagang souvenir (571), dan penginapan (74). Tahun 2012 Kopari memperoleh bantuan tenda berjualan dari Kementerian Koperasi untuk 70 pedagang.  Saat ini Kopari tengah mengembangkan Rumah Catra Borobudur dengan bansos Rp 400 juta dari Kementerian Koperasi.

Melalui koperasi, ada penguatan dari Kementerian Koperasi serta Dinas Koperasi provinsi dan kabupaten untuk kelembagaan,  SDM, dan modal. Terkait pariwisata ada tiga hal yang dilaksanakan selama ini, yakni daya tarik, promosi, dan pelayanan (termasuk infrastruktur) yang   tidak bisa dipisahkan. Candi Borobudur dikunjungi 3,5 juta wisatawan dalam satu tahun yang terdiri dari 3,2 juta wisatawan domestik  dan 300 ribu wisatawan asing. Hampir semua wisatawan bertanya, apa yang kamu punya selain Borobudur, apa yang dapat saya lihat. Artinya mereka haus atraksi atau pertunjukan selain Borobudur. Itu bisa dikembangkan, salah satunya desa wisata. Maka guide  menjual paket wisata untuk orang asing untuk menjawab pertanyaan selain Borobudur apalagi yang bisa dilihat karena mereka masih punya waktu 1-2 jam setelah dari Candi Borobudur.

Melalui koperasi, para anggota menjadi lebih kuat misalnya membeli mesin cetak  foto seharga Rp 800 juta. Kalau tidak berkoperasi,  tidak punya kemampuan untuk itu. Selain itu anggota diberi kesempatan mengikuti pelatihan termasuk dikirim ke Jepang selama dua minggu. Ada juga  perkuatan modal dari BUMN sebesar Rp 5 miliar yang disalurkan kepada anggota,  koperasi sebagai penjamin. Salah satu keuntungan berkoperasi adalah koperasi hadir sebagai penjamin untuk anggota-anggotanya.

Konsep Kopari adalah membuat anggota menjadi lebih mudah dan ringan dalam  mencari nafkah.  Contohnya Kopari  membantu permodalan. Ketika anggota mengajukan pinjaman lebih dari Rp 10 juta Kopari mencarikan ke bank. Sementara anggota tidak punya akses karena tidak memiliki  KTP. Di sini Kopari  mengambil peran, melindungi dan melayani. Kalau anggota butuh surat keterangan usaha dari kepala desa, Kopari akan membantu. Contoh lain dari perlindungan yang dilakukan Kopari adalah mengangkat  pengamen menjadi kelompok entertain. Intinya harus ada kemauan untuk ikhlas membantu mereka, total.

Pelaku usaha pariwisata bisa dibawa ke Kopari untuk mendengarkan success story mereka. Mungkin dahulu ada sejarah yang buruk terkait pengelola koperasi yang membuat pelaku usaha belum berminat membentuk koperasi. Image ini harus dihapus dan dibenahi bersama. Bagaimana sosialisasinya agar meyakinkan pelaku usaha untuk menjadi anggota koperasi.  Kunci utama membangun koperasi adalah pemahaman masyarakat. Koperasi adalah milik kita bersama,  bukan milik pengurus. Ketika koperasi untung, untuk kepentingan bersama. Jika koperasi buntung, semua  harus menanggung. Maka penyuluhan itu penting sekali. Di daerah dikenal dengan  penyuluh koperasi lapangan yang ditugaskan memberi pemahaman mengenai  koperasi.

Dalam pasal 33 UUD 1945 disebutkan amanat perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian produksi, distribusi, dan konsumsi harus mengacu kepada ekonomi berbasis kerakyatan yaitu ekonomi kekeluargaan. Akan tetapi di tengah perjalanan waktu dengan adanya globalisasi dan liberalisasi menjadikan koperasi saat ini mengalami kegamangan. Bagaimana  koperasi tetap eksis dan menjadi jati diri bangsa?

Perubahan

Reformasi di bidang koperasi mencakup tiga aspek, rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. Semua aspek tersebut  untuk menghadapi perubahan baik di tingkat  regional maupun internasional. Perubahan yang sangat signifikan di tingkat nasional adalah kecenderungan bunga kredit single digit, ditandai dengan suku bunga KUR yang tahun depan turun menjadi 7%. Tentunya koperasi yang mengandalkan bunga tinggi harus bisa mengantisipasi. Koperasi harus qualified baik dalam segi modal maupun pelayanan.

Rehabilitasi dilakukan dengan  mendata anggota koperasi dan menata kembali kelembagaan. Reorientasi dengan  melakukan  input teknologi informasi yang semula koperasi tradisional menjadi koperasi modern. Sementara  pengembangan dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga asing untuk memperoleh bunga yang rendah serta melakukan investasi dan modal penyertaan. Koperasi jangan terlena oleh situasi di zona nyaman, harus melakukan perubahan. Koperasi yang tidak melakukan pengembangan perlahan akan tergerus dan terhempas. Terlebih  tantangan ke depan semakin besar. Hal ini perlu  menjadi introspeksi bersama.

Koperasi belum  berjalan sesuai dengan harapan padahal koperasi adalah soko guru bangsa. Koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia. Jika koperasi yang memiliki  watak kemasyarakatan dikembangkan, perekonomian kita akan tercapai. Pada  2016 anggaran koperasi  hanya Rp 1,2 triliun, tidak mencapai 1% dari  total APBN. Untuk itu keberpihakan negara  diperlukan. Kita harus berani mengubah UU No. 39 Tahun 2008. Pemerintah  menempatkan Kementerian Koperasi dan UKM  pada level 3, bukan level 1. Artinya belum menjadi skala prioritas. Bagaimana koperasi kita akan besar, makmur kalau kita tahu kekuatan ekonomi kita ada di koperasi. Bandingkan dengan Malaysia dan Singapura.

Seharusnya pemerintah  melakukan pembinaan dan pendampingan, selain mengucurkan dana. Diharapkan pemerintah memberikan anggaran Rp 3-5 triliun  untuk koperasi. Kalau pemerintah ingin koperasi bisa bersaing dengan MEA,  pemerintah harus berpihak dengan anggaran. Untuk mencapai hal tersebut tidak ada magic formula. Karena itu kita harus berproses mencari keseimbangan. Kita harus waspada, perjuangan ke depan berat dan kita harus menanggulangi keadaan. Kita harus  menyerang, maju, menyerbu.

Kondisi yang kita hadapi sekarang adalah  pelemahan ekonomi global. Di lain sisi, ada hal baru yang bisa direngkuh, yakni memperkuat pasar domestik. Indonesia membutuhkan upaya serius untuk berbenah diri, dalam segi korupsi, efisiensi birokrasi pemerintahan, pajak, sampai dengan public utility. Bagaimana caranya koperasi mampu menghadapi kompetisi di ASEAN? Mari kita mengkoperasikan koperasi. Apa artinya? Semakin banyak koperasi yang mengabaikan identitasnya sebagai koperasi, sebagai organisasi yang menekankan aspek pendidikan, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi rapat anggota tahunan. Lebih serius adalah  sebagai usaha yang bersedia melakukan kerja sama antarkoperasi. Padahal kerja sama itu dibentuk untuk memperbesar skala usaha dan mengurangi risiko. Ini yang jarang dilakukan. Koperasi lebih senang bekerja sendiri.

Tantangan

Koperasi memiliki ciri kelembagaan yang berbeda dengan lembaga usaha lainnya. Pertama, koperasi harus memiliki legalitas yang memadai untuk bisa melakukan kebijakan hukum maupun kerja sama usaha. Kedua, koperasi harus memiliki kompetensi. Terlalu banyak koperasi yang serba usaha. Ketiga, koperasi harus member based organization, benar-benar menjadikan anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan. Ketika bicara MEA kita harus bicara kemampuan koperasi itu sendiri. Terlebih kita memasuki era perubahan. Kalau koperasi tidak mau berubah,  tidak mungkin  mengikuti dinamisasi persaingan yang akan terjadi.

Mengapa harus berubah? Sekarang eranya sudah mengalami pergeseran yang luar biasa. Dulu ketika  mau berbisnis, harus ada financial capital. Sekarang  yang diandalkan adalah intelectual capital. Mengapa koperasi harus melakukan perubahan? Karena jamannya sudah berbeda, tantangannya sudah berbeda. Dulu hanya menggunakan monostrategic, sekarang harus multistrategic. Mengapa koperasi harus menangkap semua peluang itu? Pertama, koperasi sebagai gerakan ekonomi,  indikator  menghimpun kekuatan, kemampuan sosial, ekonomi, dan budaya komunitas. Kedua, koperasi harus melakukan konsolidasi sosial dan ekonomi. Sebab koperasi adalah kumpulan orang. Persoalan yang kita hadapi bersama adalah intrik internal. Harus dilakukan konsolidasi sosial sehingga nyawa untuk bersatu itu diilhami oleh nilai-nilai dan jati diri koperasi.

Membangun revitalisasi bisnis koperasi membutuhkan hal-hal seperti,  koperasi harus berbisnis, konsolidasi bisnis baik internal maupun antarkoperasi, dan  modelisasi bisnis. Revitalisasi membutuhkan semangat perubahan di koperasinya, bukan di pemerintah atau legalitas. Kalau tidak mau berubah koperasi  akan tertinggal di landasan dan  mati. Kalau mau berubah, koperasi harus berupaya secara optimal dalam  penerapan manajemen profesional. Koperasi  adalah organisasi bisnis sehingga tidak terlepas dari hal-hal yang sifatnya  profitability, human resource, marketing, dan operation excellence. Salah satu contohnya adalah Aalsmeer Flower Auction, koperasi bunga terbesar di dunia. Dalam sehari jutaan bunga  dikirim dari seluruh dunia. Operasionalnya menggunakan teknologi informasi dan bunga itu dijual ke penjuru dunia.

Ada tiga hal yang mendasari kompetisi ke depan, globalisasi, urbanisasi,  dan digitalisasi. Bagaimana kita bersikap untuk koperasi? Keberlanjutan atau kesinambungan dari usaha termasuk koperasi ini sangat penting. Perlu model bisnis yang kuat di dalamya. Kalau kita sudah punya model bisnis yang kuat dan tim profesional yang baik, sebetulnya masalah pendanaan sangat memungkinkan. Kini ada  angel investor, private equity, hingga venture capitalist. Jika koperasi  punya modal bisnis yang kuat, tim yang nanti dikembangkan, pembeli yang banyak, dan bisnis yang memadai tak ada masalah. Ada perubahan dalam  bisnis, yang dilihat adalah networknya. Seberapa besar potensinya.

Kita harus sadar koperasi ini berbeda dengan perusahaan atau corporate. Maka Indonesia harus punya dasar bagaimana koperasi bisa berjalan supaya tetap bertahan. Karena koperasi didirikan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan memakmurkan anggota dan masyarakat pada umumnya. UU Nomor 25 Tahun 1992 mengatakan, pembangunan koperasi adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal. Syarat terbentuknya koperasi adalah kehendak bersama atau kesamaan interest. Koperasi gagal karena salah niat (mendirikan koperasi untuk mendapatkan sumbangan dari pemerintah), salah arah (antara sumber daya yang dimiliki dengan yang dilakukan itu berbeda), salah urus (tidak amanah, tidak dapat diandalkan untuk memegang koperasi dengan semangat koperasi, tidak jujur), salah pilih (harus memilih pengurus yang bagus, pengelola yang bagus, jangan sampai salah pilih nanti berlanjut ke salah urus), salah kaprah (menganggap sesuatu yang salah karena dilakukan di mana-mana dianggap benar).

Sekarang ini membangkitkan bisnis apapun bisa dilakukan selama pemilik bisnis memiliki kapasitas untuk bangkit kembali. Kapasitas yang pertama adalah kemampuan akan jiwa entrepreneurship (tanggung jawab, ulet, berani, tahan banting). Entrepreneurship itu harus banyak akal, tidak pernah berhenti melakukan pengembangan dan inovasi. Banyak masalah di sisi internal koperasinya, mengapa tidak bisa berkembang, mengapa tidak bisa maju. Kita harus kembalikan lagi ide dasar dalam koperasi yaitu konsolidasi sosial dari sebuah gerakan ekonomi, orang-orang yang memiliki kesadaran bersama, keinginan bekerja sama, dan keinginan mempercayakan kepada pengurusnya untuk mengelola potensi ekonominya secara bersama-sama.

Hanya koperasi yang bisa melakukan perubahan dan membesarkan koperasi itu sendiri. Anggota harus berpartisipasi aktif sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi. Kalau anggota tidak aktif, koperasi pasti tidak bisa berkembang dengan baik. Koperasi itu tidak harus berganti baju menjadi korporasi. Koperasi punya jiwanya tersendiri, tetapi dalam approach untuk membangun sustainable bisnis banyak hal yang bisa dilakukan sesuai dengan korporasi. Contohnya, sustainable bisnis, kelembagaan yang profesional, pendanaan yang kuat, hingga market yang bagus. Tak kalah penting adalah good governance atau keterbukaan, harus ada laporan yang terbuka. Merumuskan konsep koperasi yang baru adalah hal yang bisa dilakukan saat ini. Kolaborasi pengusaha, koperasi, anggota, dan pemerintah yang kuat itu bisa mempertahankan koperasi.

Bagaimana menghidupkan koperasi? Tidak ada kata lain selain kolaborasi. Konsep profitability itu sangat penting karena bicara sustainable bicara profitable. Tidak ada keuntungan, koperasi akan mati. Jangan malu-malu untuk mencari keuntungan yang wajar. MEA adalah sebuah keniscayaan yang harus dihadapi. Koperasi mau tidak mau menghadapi liberalisasi. Untuk itu pentingnya sebuah perubahan. Tanpa perubahan koperasi sulit masuk dalam ranah globalisasi. Regulator, legislatif, eksekutif telah memberikan dukungan, begitu juga dengan gerakan-gerakan koperasi. Intinya perubahan itu harus diikuti dengan paradigma baru. Ekonomi berbagi sebuah tawaran yang menarik, jati diri bangsa.

Menjawab Tantangan Jaman melalui Pengembangan Pariwisata Berbasis Koperasi

Menjadi Pengusaha bersama Sahara Aerotravel

sahara
http://www.sahara-aerotravel.com menawarkan berbagai layanan, antara lain ticketing, reservasi hotel, paket wisata, paket edutainment, wisata religi, dan lain-lain.

Komunitas Sahara dan Aerotravel berkomitmen melahirkan  pengusaha baru melalui www.sahara-aerotravel.com. Diharapkan usaha tersebut mampu dikembangkan  untuk mencapai kebaikan dan kemakmuran bersama.

Bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2016 diselenggarakan peluncuran www.sahara-aerotravel.com di Creative Stage, Galeri Indonesia WOW. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi)  sekaligus penggagas dan pendiri www.sahara-aerotravel.com Sharmila,  Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, mantan Menteri Koperasi dan UKM Adi Sasono, Direktur Aerowisata Gatot Satriawan, Sekjen Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Hanafiah Sulaiman, dan Direktur Utama LLP-KUKM Ahmad Zabadi. Acara tersebut dihadiri oleh  100 pelaku  UMKM, 50 undangan, serta150  wartawan dan blogger.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Inkowapi Sharmila memaparkan Komunitas Sahara atau Sahabat Sahara merupakan perkumpulan berbasis UMKM dan koperasi.  www.sahara-aerotravel.com adalah produk travel online kerja sama Komunitas Sahara dengan Aerotravel sebagai anak perusahaan Garuda Indonesia Group. Kerja sama ini adalah wujud kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan UMKM dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai bentuk kemajuan ekonomi digital yang marak belakangan ini. “Kerja sama ini sekaligus menepis anggapan bahwa ekonomi konvensional selalu berhadapan dengan ekonomi digital,” kata Sharmila.

Sebaliknya ekonomi digital yang ditopang kemajuan teknologi menjadi sarana yang efektif memajukan  ekonomi konvensional untuk berkembang di masyarakat. Melalui teknologi informasi dan komunikasi banyak kemudahan yang akan diperoleh dalam mengembangkan usaha bagi UMKM dan anggota koperasi. Jumlah penumpang domestik  mencapai 57 juta orang yang melakukan perjalanan. Jumlah tersebut akan terus tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini telah membuat bisnis penjualan tiket semakin bergairah dan memiliki potensi yang sangat besar. Apalagi harga tiket  semakin terjangkau dan akses pembelian yang semakin mudah dengan bantuan teknologi. “Inilah yang membuat bisnis pembelian tiket online semakin ramai,” tutur Sharmila.

Pemain-pemain baru terus bermunculan dan pertumbuhan bisnis tetap tinggi. Akibatnya persaingan semakin sengit. Prospek dan peluang bisnis inilah yang melahirkan usaha baru, travel online www.sahara-aerotravel.com. Program kemitraan antara Komunitas  Sahara dengan Aerotravel ini membuka peluang usaha baru bagi UMKM dan anggota koperasi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pendapatannya melalui penjualan tiket penerbangan dan produk wisata lainnya secara online.

Sharmila menyampaikan  anggota Komunitas Sahara adalah  pelaku UMKM dan anggota koperasi  yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang bertujuan meningkatkan pendapatan anggotanya. Saat ini tercatat 3 juta anggota Komunitas Sahara. Harga tiket yang dijual di www.sahara-aerotravel.com lebih murah dari harga yang ditawarkan  pemain besar penjualan tiket online lainnya.

Sebagai pemain baru Sahara Aerotravel tidak hanya menjual tiket, juga merangkul pelaku UMKM dan anggota koperasi di seluruh Indonesia untuk menggerakkan bisnis ini. Inilah faktor diferensiasi dan keunggulan Sahara Aerotravel yang membedakannya dengan penjualan tiket online  lainnya.  Untuk menjadi member Sahara Aerotravel tidak dikenakan iuran apapun alias GRATIS. Bandingkan saat Anda ingin bergabung menjadi agen  travel di tempat lain yang menetapkan biaya. “Ini sesuai dengan tagline yang diusung,  travel hebat sahabat rakyat,” tutur Sharmila menegaskan.

Tiket yang dibeli di www.sahara-aerotravel.com bisa dipakai sendiri atau dijual kembali. Dengan demikian member bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari pertumbuhan penjualan tiket pesawat. Sharmila mengutarakan 1.700 pelaku UKM dan koperasi yang menjadi binaan SMESCO telah didaftarkan untuk mendapatkan diskon menarik dari www.sahara-aerotravel.com. Aerotravel tidak hanya menjual tiket  Garuda Indonesia dan Citylink, juga maskapai penerbangan lainnya. “Kerja sama ini merupakan bukti komitmen  Garuda Indonesia yang berperan aktif memajukan UMKM di seluruh Indonesia. Semoga kerja sama yang baik ini dapat berlanjut di masa mendatang,” ujar Sharmila.

Terintegrasi

Direktur Aerowisata Gatot Satriawan menjelaskan sistem travel online www.sahara-aerotravel.com diyakini akan sangat bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia. Seperti dipahami  bersama perkembangan teknologi informasi telah jauh lebih maju dari apa yang dibayangkan  10 atau 15 tahun yang lalu. Sistem bisnis online telah menjadi bagian dari keseharian kita. Ecommerce telah mengubah hidup banyak orang. Usaha penerbangan, transportasi, hotel, kuliner, fashion, gadget, lifestyle, dan penyedia jasa lainnya telah menaruh tumpuan yang sangat besar pada saluran distribusi berbasis web.

Kemunculan online travel telah mengubah peta persaingan industri travel. Sebagian menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan di samping promosi gencar dalam hal harga terbaik kepada pelanggan. Pada saat yang sama industri pariwisata nasional terus digalakkan oleh pemerintah untuk  bertumbuh dan berkembang sebagai tumpuan utama perekonomian. Pariwisata negara  akan terus terbuka untuk dieksplorasi secara kreatif. Hal tersebut harus  dirasakan dan dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Di sinilah jaringan koperasi di seluruh Indonesia yang menjadi soko guru perekonomian nasional ditantang untuk dapat menangkap peluang luar biasa ini. “Konsep inilah yang pada hari ini akan direalisasikan dalam www.sahara-aerotravel.com,” kata Gatot.

Aerowisata sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group memiliki visi yang kuat untuk terus berkembang secara bisnis dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Salah satu divisinya, travel dan leisure yang dikenal luas di masyarakat dengan branding Aerotravel terus menyesuaikan diri agar dapat bersaing di  kancah kompetisi modern di tengah sistem informasi yang mumpuni, andal, stabil, aman, dan mudah digunakan. Hal ini sesuai dengan arahan Garuda Indonesia agar Aerotravel tetap dapat menjadi perusahaan kuat di Indonesia.

Langkah ecommerce di divisi travel Aerowisata dimulai pada 2013 dengan implementasi sistem ecommerce berbasis web. Langkah ini terbukti tepat dengan hasil yang cukup menggembirakan. Tingkat pertumbuhan Aerotravel untuk modern channel ini mencapai hingga 130% di tahun 2015 dibandingkan 2013. Ecommerce Aerotravel telah difungsikan dengan baik sebagai business to business, business to customer, dan business to technology. Semua fitur tersebut terintegrasi secara online system to system.

Sistem ecommerce Aerotravel tidak hanya menawarkan tiket pesawat, juga jaringan hotel dan jasa wisata lainnya seperti paket wisata dan layanan hiburan, aktivitas wisata, transfer airport hotel, dan lokasi pengantaran untuk kendaraan darat yang dikenal dengan nama Aerotrans. Pelayanan one stop service tersebut semata-mata untuk memberikan kenyamanan kepada pelanggan. Salah satu implementasinya adalah www.sahara-aerotravel.com. Pada kerja sama ini Aerotravel menyediakan sistem ecommerce travel sementara ujung tombak penjualan dilakukan seluruh anggota koperasi dan UMKM Sahara yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kerja sama saling menguntungkan ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi anggota koperasi sehingga menekan angka pengangguran. Bertumpu pada sistem ecommerce Aerotravel, para anggota di jaringan koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dapat mengambil manfaat dari penjualan produk secara online, seperti tiket pesawat dari berbagai maskapai baik  domestik maupun internasional, voucher hotel di lebih dari 100 hotel di seluruh dunia, paket wisata baik  inbound maupun outbound, paket ibadah umroh, paket aktivitas wisata, dan penjualan jasa transportasi kendaraan.

Ke depan model kerja sama ini akan diperluas sehingga tujuan peningkatan  kesejahteraan masyarakat dan  memudahkan masyarakat dalam menjangkau akses transportasi dan wisata yang cepat, murah, dan andal dapat terwujud. Pengguna jasa angkutan udara di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Tahun 2015 jumlah penumpang angkutan udara 82,5 juta. Kementerian Perhubungan memperkirakan tahun 2016 jumlah tersebut akan mengalami peningkatan sebesar 12%. Dari 82,5 juta penumpang angkutan udara, 68,8 juta  merupakan penumpang domestik. Pertumbuhan penumpang domestik setiap tahunnya mencapai 16,7%.

Efektivitas menjadi alasan utama calon penumpang memilih moda angkutan udara dibanding moda transportasi lainnya mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian dari pulau-pulau tersebut belum bisa diakses oleh moda transportasi darat. Sahara adalah komunitas lintas komunitas dengan anggota tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sahara merupakan mitra penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaku UMKM di Indonesia. “Bersama Kementerian Koperasi dan UKM kami bahu-membahu  mensukseskan program 1 juta UMKM naik kelas,” tutur Gatot.

Aerotravel merupakan anak perusahaan Garuda Indonesia yang bergerak di bidang travel dan leisure. Berdiri sejak  1973 Aerotravel merupakan salah satu elemen penting dalam perkembangan industri penerbangan di Indonesia. Tahun 2015 Aerotravel mampu menjual lebih dari 126 ribu tiket perjalanan, lebih dari 50 ribu paket tur, dan 10 ribu paket umroh. Aerotravel juga mempunyai kantor cabang di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Lombok, dan Balikpapan. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,1% di kuartal I tahun 2016. Tingginya pertumbuhan ekonomi tersebut belum mampu menumbuhkan lapangan pekerjaan secara signifikan. Setiap tahunnya bertambah sekitar 300 ribu pengangguran baru.

Perjuangan Ekonomi

Sekjen Dekopin Hanafiah Sulaiman menjabarkan, secara kelembagaan Dekopin mendukung kerja sama Komunitas Sahara dan Aerotravel  yang bersifat pemberdayaan. Kerja sama tersebut diharapkan  mendukung keberadaan anggota koperasi secara individu di koperasi masing-masing. Ekonomi yang seharusnya dikembangkan adalah ekonomi berjamaah berasaskan kekeluargaan. Pelaksanaannya termaktub pada  Pasal 33 UUD 1945.

Dekopin sejak kelahirannya pada 12 Juli 1947  memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu edukasi atau pendidikan, advokasi atau pelayanan, dan fasilitasi. Pada masa lalu belum tentu semua program tersebut mampu dilaksanakan oleh Dekopin karena berkaitan erat dengan partisipasi dan keberadaan anggota Dekopin di masyarakat. Saat ini keanggotaan koperasi sedang digagas melalui kartu keanggotaan koperasi. Jumlah anggota koperasi tercatat 36 juta orang. Mereka  perlu diajarkan untuk tidak hanya menjadi konsumen, juga produsen atau menghasilkan produk. Tentunya ketika koperasi berkembang dengan baik, apakah itu koperasi simpan pinjam atau  koperasi produksi akan menghasilkan masyarakat yang memiliki  produk yang nantinya  disinergikan dengan kegiatan binaan  SMESCO.

Selain membership card, Dekopin sedang mengembangkan Rumah Koperasi Indonesia yang mengadakan  pelayanan untuk mensinergikan bisnis di koperasi. Dekopin juga memiliki lembaga pendidikan perkoperasian dengan pemandu hampir 4.000 orang. Terkait Masyarakat Ekonomi ASEAN, Hanafiah menyampaikan bila pelaku UMKM belum menjadi anggota koperasi maka berkoperasilah untuk mendapatkan kemudahan akses. Tidak harus masuk ke koperasi yang sudah ada sesuai core bisnisnya, bisa dengan membentuk  koperasi baru.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM Adi Sasono menjelaskan, dalam sejarah peradaban manusia kita memasuki suatu era tatkala integrasi horisontal dimungkinkan karena kemajuan teknologi. Pada masa lalu terjadi  integrasi vertikal struktural. Integrasi horisontal di antara UMKM sulit dilakukan karena faktor sejarah hingga perbedaan tingkat pendidikan. Melalui  teknologi informasi dan komunikasi,  kita punya potensi untuk menggerakkan  semangat gotong royong guna memberdayakan ekonomi rakyat yang mengalami situasi tersingkir dan termarginalkan oleh pusat yang kuat dalam permodalan, networking, hingga SDM.

Kesempatan ini digunakan jika  tidak ingin mengalami situasi  kesenjangan yang makin lebar. Ada situasi ketika yang kaya tambah kaya, yang miskin tambah melarat. Kondisi tersebut harus diatasi. Masalah  tidak hanya di dalam negeri. Batas negara semakin tipis. Pembedanya adalah standar. Seandainya ekonomi Indonesia tidak mampu mencapai standar internasional, kita akan menjadi masyarakat bawah. BUMN adalah instrumen negara untuk menjaga kepentingan rakyat kecil. “Negara tidak boleh menjadi penonton, negara tidak boleh menjadi pengamat,” tutur Adi.

Negara melakukan intervensi agar terselenggara pemberdayaan orang kecil, keadilan, serta mengatasi risiko sosial dan politik. Kalau kita tidak kokoh, bersatu antara rakyat dengan BUMN yang terjadi adalah rekolonisasi, kita dikuasai orang asing. Kesadaran ini harus dicamkan ketika memasuki bidang perjuangan ekonomi yang berarti  perjuangan politik untuk menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram menjelaskan gelombang  pertama kehidupan manusia terjadi pada 700 SM-1970. Saat itu pertanian dikerjakan menggunakan  otot serta tenaga kerbau dan sapi. Pada 1970 manusia memasuki gelombang kedua yang ditandai dengan  revolusi industri. Mulai ada mekanisasi pertanian dan  pengurasan sumber daya terutama negara teknologi maju. Selanjutnya saat ini manusia memasuki era digital. Hambatan jarak, waktu, dan ruang sudah mulai berkurang. Manusia masuk ke dalam  teknologi yang semakin efisien. “Hal tersebut sudah dibuktikan oleh negara-negara barat yang melakukan ecommerce,” kata Agus.

Sejak Presiden Jokowi berkunjung ke Silicon Valley terjadi perubahan mindset arti dan hakikat manusia. Bahwa kita jangan tertinggal. Papua  atau Amerika tidak lagi jauh. Agus memperkirakan di masa mendatang akan muncul revolusi genetika. Koperasi sendiri tengah mengembangkan Pusat Pelatihan Usaha Terpadu secara digital. Tidak ada yang bisa mencegah kemajuan teknologi kecuali diri kita sendiri. Saat ini kita sedang berkompetisi, bersaing. “Kementerian Koperasi dan UKM kini  melakukan rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan,” tutur Agus.

Terdapat 252 ribu koperasi. Dari jumlah tersebu koperasi yang aktif hanya 149 ribu, 82 ribu koperasi aktif dan melakukan Rapat Anggota Tahunan, dan 60 ribu koperasi perlahan akan dibubarkan. Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan beberapa kegiatan pelatihan, pembiayaan (kebijakan bunga KUR 9% dengan plafon Rp 25 juta. Tahun depan bunga KUR akan diturunkan 7% dengan plafon Rp 50 juta). “Kami siap  membantu memasarkan produk-produk UKM. Kita harus cinta produk Indonesia dengan membeli. Artinya kita  meningkatkan pendapatan pembuatnya,” ujar Agus.

Agus mengajak siapapun untuk melakukan revolusi mental dan memiliki integritas bangsa. Kita harus kerja keras, kerja cerdas, dan gotong royong. Tidak ada satu pekerjaan pun yang tidak dikerjakan tanpa kerja sama. Tuhan menghargai seseorang bukan dari jabatannya, melainkan dari sebaik-baiknya dia bekerja sesuai dengan amanah yang diberikanNya. Agus berharap Sahara Aerotravel memberikan kesempatan kerja online yang tidak bergantung uang, waktu, dan jarak serta bisa dikerjakan dengan cara apapun, dimanapun, dan siapapun.

Jalan-jalan ke Gurun Sahara

Naik unta bersama saudara

Jangan lupa mengajak para saudara

Untuk bergabung menjadi wirausaha

Bersama Sahara

Menuju rakyat sejahtera

 

 

 

Menjadi Pengusaha bersama Sahara Aerotravel

Pengembangan Pariwisata melalui Koperasi

koperasiwisataedit
(kiri ke kanan) Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta, Ketua Koperasi Pariwisata Gemilang Borobudur Suherman, Asisten Deputi Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata Oneng Setya Harini, dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Didin Djunaedi

 

Care, share, dan fair menjadi falsafah dalam koperasi. Pariwisata sebagai penggerak kehidupan masyarakat menjadi penting melalui koperasi.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta membuka diskusi Peluang Koperasi Kelola Bisnis Gurih Pariwisata pada 6 April 2016 dengan kisah sebuah kota di Jepang yang sukses mengembangkan pariwisata. Dampak lanjutannya adalah  kemajuan UKM  dari hulu ke hilir yang menciptakan kesejahteraan masyarakat.  Konsep itu kemudian dikembangkan di Indonesia dengan pengelolaan wisata melalui koperasi. “Kementerian Koperasi mencoba mensupport pengelolaan wisata agar dapat dinikmati oleh masyarakat setempat di masa mendatang,  bukan investor,” kata Wayan yang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi yang bertempat di Creative Stage, Galeri Indonesia WOW.

Wayan mencontohkan  pariwisata Bali yang tidak dinikmati oleh orang Bali itu sendiri. Awalnya Kuta dibangun dengan konsep homestay. Namun demi pendapatan asli yang tinggi, datanglah investor yang membangun hotel. Pemiliknya adalah orang asing sementara orang Bali  menjadi kuli. Oleh karena itu di Bali ada  destinasi wisata yang dikelola oleh koperasi. Salah satunya di Batur untuk penyeberangan ke Trunyan yang difasilitasi tahun 2005. Dulu ada lima bantuan kapal untuk penyeberangan yang kini menjadi  15. Selain itu bantuan satu kapal untuk  penyeberangan ke  Gili Trawangan pada  2012 yang sekarang menjadi lima kapal. “Artinya perkembangan bisnis pariwisata yang dikelola koperasi itu luar biasa. Masyarakat  yang menikmati,” tutur Wayan.

Esensinya  koperasi itu dari, oleh dan untuk anggota. Bagaimana  mengembangkan destinasi wisata dengan  capacity building yang dimiliki masyarakat. Sebab pariwisata itu menjual jasa. Kalau masyarakat  tidak ramah, jangan pernah berharap wisatawan akan datang seindah apapun destinasi itu. Dahulu di Bali hampir setiap wisatawan dihampiri masyarakat yang menjual souvenir. Mereka mengeluh karena hal itu mengganggu. Setelah itu masyarakat dididik untuk  menghargai tamu. Dengan cara demikian  wisatawan semakin nyaman datang ke Bali. Jika masyarakat dilibatkan dalam pariwisata,  penyerapan tenaga kerja dan devisa meningkat.

Asisten Deputi Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata Oneng Setya Harini menjelaskan Kementerian Pariwisata memproyeksikan pada 2020 sektor pariwisata menjadi  penyumbang devisi tertinggi mengalahkan gas, batu bara, dan kelapa sawit. Posisi saat ini masih di rangking empat.  Target lainnya adalah tahun  2019 wisatawan mancanegara sejumlah 20 juta dan wisatawan nusantara 275 juta. Untuk itu diperlukan kerja keras. Indeks daya saing pariwisata Indonesia pada 2015 berada di posisi 50 dari 141 negara. Tahun sebelumnya  di posisi 70, artinya ada kenaikan yang cukup signifikan. “Diprediksi pada tahun ini indeks daya saing pariwisata di angka 30,” kata Oneng.

Untuk itu  pemerintah telah menetapkan strategi, yakni   pengembangan pariwisata melalui empat pilar, yaitu pengembangan destinasi, pengembangan pemasaran, pengembangan industri pariwisata, dan pengembangan kelembagaan. Fokusnya adalah sumber daya manusia (SDM). Dari  empat pilar tersebut  pemerintah telah melakukan beberapa hal, diantaranya  anggaran pemasaran sebesar  Rp 3 triliun yang semula  Rp 300 miliar. Maka  promosi  gencar dilakukan. Di sisi lain meningkatkan destinasi dalam komponen perwilayahan, aksesibilitas, atraksi, pemberdayaan masyarakat, dan investasi.

Masyarakat tidak kalah penting dalam pengembangan pariwisata selain  pemerintah pusat, pemerintah daerah,  pemerintah kabupaten/kota, akademisi, pelaku industri,  dan media. Bagaimana masyarakat bisa menjadi tuan rumah yang baik untuk keberlangsungan pembangunan pariwisata serta bagaimana masyarakat bisa menciptakan kondisi yang kondusif di dalam destinasi pariwisata agar pembangunan pariwisata bisa berjalan dengan baik. Tentunya bagaimana masyarakat bisa mendapat manfaat ekonomi dari kegiatan kepariwisataan. Kalau mereka belum  menikmati hasil dari kegiatan kepariwisataan, keamanan terganggu.  “Ini sebenarnya mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” tutur Oneng.

Bagaimana masyarakat bisa menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, dan keramahan. Kalau hal tersebut berjalan, aktivitas kepariwisataan di sebuah destinasi akan berkembang lebih baik. Kementerian Pariwisata  menggerakkan masyarakat untuk menjaga destinasinya agar kondusif. Selain itu melakukan beberapa program peningkatan kapasitas usaha masyarakat dengan membimbing mereka memasuki industri sebab  potensinya sangat banyak. Rantai pariwisata seperti transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, hingga atraksi memiliki  potensi usaha. Bagaimana masyarakat mengakses hal itu untuk pengembangan  usaha. “Bagaimana pelaku usaha  mengakses permodalan? Tentunya melalui pelatihan dan bimbingan teknis,” kata Oneng.

Tahun 2009 Kementerian Pariwisata mengembangkan desa wisata dengan konsep community based tourism. Bagaimana masyarakat menggali potensi  di lingkungan mereka untuk dijadikan  atraksi yang bisa dijual dan  dikelola oleh masyarakat. Kementerian Pariwisata menetapkan standar untuk kenyamanan wisatawan, yakni satu rumah maksimal lima kamar yang disewakan. Lebih dari  itu wisatawan dan masyarakat  tidak dapat berinteraksi dengan baik. Setelah dilakukan evaluasi, mereka yang berhasil    adalah bottom up sebab masyarakat betul-betul mengelola. Pengembangan desa wisata  dari top down tidak akan berjalan.  “Banyak sekali masyarakat yang mengembangkan desa wisata yang betul-betul dari masyarakat, dikelola masyarakat, dan masyarakat sebagai pemilik desa wisata tersebut,” ujar Oneng.

Kementerian Pariwisata  bekerja sama dengan Kementerian Koperasi  mengarahkan kelompok sadar wisata sebanyak 1.440 di seluruh Indonesia yang diarahkan untuk membentuk koperasi.  Para pedagang di destinasi wisata sudah mulai diarahkan untuk membentuk koperasi sehingga lebih mudah  mengakses modal. Desa wisata yang dibina oleh Kementerian Pariwisata dari tahun 2009 sampai 2014 melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat telah membentuk 1.400 desa wisata. Namun  setelah dievaluasi yang berkembang kurang dari 10 persen.

 

Integrasi

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didin Djunaedi memaparkan, GIPI  dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 1999. Selain itu Didin mengelola Gabungan Usaha Wisata Bahari yang telah ditekuni selama 20 tahun. Terdapat  13 jenis usaha pariwisata dengan 56 sektor usaha pariwisata yang bisa dikembangkan. Untuk membangun pariwisata harus  menempatkannya  sebagai prioritas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Namun  masing-masing kementerian jalan sendiri-sendiri. “Pariwisata perlu dirigen atau  panglima,” tutur Didin.

Terkait wisata bahari, 70 persen wilayah Indonesia adalah laut. Problem yang harus dijawab  adalah infrastruktur terutama aksesibilitas di pulau-pulau. Untuk itu harus melibatkan akademisi, pengusaha, pemerintah, komunitas, dan pers. Bagaimana  kerjasama antardepartemen serta  antara pemerintah dan akademisi. Bagaimana pebisnis membina masyarakat serta  mengusahakan permodalan dan pemasaran. Salah satunya melalui  koperasi. Koperasi dan pariwisata harus terintegrasi. Sebab pariwisata  adalah usaha yang sustainable.

Ketua Koperasi Pariwisata (Kopari)  Gemilang Borobudur Suherman menjelaskan koperasi yang dipimpinnya cukup sukses mengelola destinasi pariwisata berbasis masyarakat. Kopari berdiri pada 12 Juni 1996. Kini dikelola oleh lima pengurus dan 110 karyawan. Kopari memiliki 1.335 anggota dengan 3000an anggota merupakan pedagang. Unit usaha Kopari diantaranya simpan pinjam, cetak foto untuk wisatawan, laundry untuk melayani hotel dan masyarakat sekitar, rumah makan, konveksi, hingga taman kupu-kupu. Kegiatan usaha Kopari antara lain fotografer sebanyak 76, guide (47), perajin (72), pedagang souvenir (571), dan penginapan (74). Tahun 2012 Kopari memperoleh bantuan tenda berjualan dari Kementerian Koperasi untuk 70 pedagang.  Saat ini Kopari tengah mengembangkan Rumah Catra Borobudur dengan bansos Rp 400 juta dari Kementerian Koperasi.

Melalui koperasi Suherman mengaku mendapat perkuatan dari Kementerian Koperasi serta Dinas Koperasi provinsi dan kabupaten untuk kelembagaan,  SDM, dan modal. Terkait pariwisata ada tiga hal yang dilaksanakan selama ini, yakni daya tarik, promosi, dan pelayanan (termasuk infrastruktur) yang   tidak bisa dipisahkan. Candi Borobudur dikunjungi 3,5 juta wisatawan dalam satu tahun yang terdiri dari 3,2 juta wisatawan domestik  dan 300 ribu wisatawan asing. Hampir semua wisatawan bertanya, apa yang kamu punya selain Borobudur, apa yang dapat saya lihat. Artinya mereka haus atraksi atau pertunjukan selain Borobudur. Itu bisa dikembangkan, salah satunya desa wisata. “Maka guide  menjual paket wisata untuk orang asing untuk menjawab pertanyaan selain Borobudur apalagi yang bisa dilihat karena mereka masih punya waktu 1-2 jam setelah dari Candi Borobudur,” ujar Suherman.

Melalui koperasi, para anggota menjadi lebih kuat misalnya membeli mesin cetak  foto seharga Rp 800 juta. Kalau tidak berkoperasi,  tidak punya kemampuan untuk itu. Selain itu anggota diberi kesempatan mengikuti pelatihan termasuk dikirim ke Jepang selama dua minggu. Ada juga  perkuatan modal dari BUMN sebesar Rp 5 miliar yang disalurkan kepada anggota,  koperasi sebagai penjamin. Salah satu keuntungan berkoperasi adalah koperasi hadir sebagai penjamin untuk anggota-anggotanya.

Suherman menyampaikan konsep Kopari adalah membuat anggota menjadi lebih mudah dan ringan dalam  mencari nafkah.  Contohnya Kopari  membantu permodalan. Ketika anggota mengajukan pinjaman lebih dari Rp 10 juta Kopari mencarikan ke bank. Sementara anggota tidak punya akses karena tidak memiliki  KTP. Di sini Kopari  mengambil peran, melindungi dan melayani. Kalau anggota butuh surat keterangan usaha dari kepala desa, Kopari akan membantu. Contoh lain dari perlindungan yang dilakukan Kopari adalah mengangkat  pengamen menjadi kelompok entertain. “Intinya harus ada kemauan untuk ikhlas membantu mereka, total,” tutur Suherman.

Menurut Oneng,  pelaku usaha pariwisata bisa dibawa ke Kopari untuk mendengarkan success story mereka. Mungkin dahulu ada sejarah yang buruk terkait pengelola koperasi yang membuat pelaku usaha belum berminat membentuk koperasi. Image ini harus dihapus dan dibenahi bersama. Bagaimana sosialisasinya agar meyakinkan pelaku usaha untuk menjadi anggota koperasi. Sementara Wayan berpandangan kunci utama membangun koperasi adalah pemahaman masyarakat. Koperasi adalah milik kita bersama,  bukan milik pengurus. Ketika koperasi untung, untuk kepentingan bersama. Jika koperasi buntung, semua  harus menanggung. Maka penyuluhan itu penting sekali. Di daerah dikenal dengan  penyuluh koperasi lapangan yang ditugaskan memberi pemahaman mengenai  koperasi.

Pengembangan Pariwisata melalui Koperasi