Care, share, dan fair menjadi falsafah dalam koperasi. Pariwisata sebagai penggerak kehidupan masyarakat menjadi penting melalui koperasi.
Sebuah kota di Jepang sukses mengembangkan pariwisata. Dampak lanjutannya adalah kemajuan UKM dari hulu ke hilir yang menciptakan kesejahteraan masyarakat. Konsep itu kemudian dikembangkan di Indonesia dengan pengelolaan wisata melalui koperasi. Kementerian Koperasi mencoba mensupport pengelolaan wisata agar dapat dinikmati oleh masyarakat setempat di masa mendatang, bukan investor.
Pariwisata Bali tidak dinikmati oleh orang Bali itu sendiri. Awalnya Kuta dibangun dengan konsep homestay. Namun demi pendapatan asli yang tinggi, datanglah investor yang membangun hotel. Pemiliknya adalah orang asing sementara orang Bali menjadi kuli. Oleh karena itu di Bali ada destinasi wisata yang dikelola oleh koperasi. Salah satunya di Batur untuk penyeberangan ke Trunyan yang difasilitasi tahun 2005. Dulu ada lima bantuan kapal untuk penyeberangan yang kini menjadi 15. Selain itu bantuan satu kapal untuk penyeberangan ke Gili Trawangan pada 2012 yang sekarang menjadi lima kapal. Artinya perkembangan bisnis pariwisata yang dikelola koperasi itu luar biasa. Masyarakat yang menikmati.
Esensinya koperasi itu dari, oleh dan untuk anggota. Bagaimana mengembangkan destinasi wisata dengan capacity building yang dimiliki masyarakat. Sebab pariwisata itu menjual jasa. Kalau masyarakat tidak ramah, jangan pernah berharap wisatawan akan datang seindah apapun destinasi itu. Dahulu di Bali hampir setiap wisatawan dihampiri masyarakat yang menjual souvenir. Mereka mengeluh karena hal itu mengganggu. Setelah itu masyarakat dididik untuk menghargai tamu. Dengan cara demikian wisatawan semakin nyaman datang ke Bali. Jika masyarakat dilibatkan dalam pariwisata, penyerapan tenaga kerja dan devisa meningkat.
Kementerian Pariwisata memproyeksikan pada 2020 sektor pariwisata menjadi penyumbang devisi tertinggi mengalahkan gas, batu bara, dan kelapa sawit. Posisi saat ini masih di rangking empat. Target lainnya adalah tahun 2019 wisatawan mancanegara sejumlah 20 juta dan wisatawan nusantara 275 juta. Untuk itu diperlukan kerja keras. Indeks daya saing pariwisata Indonesia pada 2015 berada di posisi 50 dari 141 negara. Tahun sebelumnya di posisi 70, artinya ada kenaikan yang cukup signifikan. Diprediksi pada tahun ini indeks daya saing pariwisata di angka 30.
Untuk itu pemerintah telah menetapkan strategi, yakni pengembangan pariwisata melalui empat pilar, yaitu pengembangan destinasi, pengembangan pemasaran, pengembangan industri pariwisata, dan pengembangan kelembagaan. Fokusnya adalah sumber daya manusia (SDM). Dari empat pilar tersebut pemerintah telah melakukan beberapa hal, diantaranya anggaran pemasaran sebesar Rp 3 triliun yang semula Rp 300 miliar. Maka promosi gencar dilakukan. Di sisi lain meningkatkan destinasi dalam komponen perwilayahan, aksesibilitas, atraksi, pemberdayaan masyarakat, dan investasi.
Masyarakat tidak kalah penting dalam pengembangan pariwisata selain pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, pelaku industri, dan media. Bagaimana masyarakat bisa menjadi tuan rumah yang baik untuk keberlangsungan pembangunan pariwisata serta bagaimana masyarakat bisa menciptakan kondisi yang kondusif di dalam destinasi pariwisata agar pembangunan pariwisata bisa berjalan dengan baik. Tentunya bagaimana masyarakat bisa mendapat manfaat ekonomi dari kegiatan kepariwisataan. Kalau mereka belum menikmati hasil dari kegiatan kepariwisataan, keamanan terganggu. Ini sebenarnya mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
Bagaimana masyarakat bisa menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, dan keramahan. Kalau hal tersebut berjalan, aktivitas kepariwisataan di sebuah destinasi akan berkembang lebih baik. Kementerian Pariwisata menggerakkan masyarakat untuk menjaga destinasinya agar kondusif. Selain itu melakukan beberapa program peningkatan kapasitas usaha masyarakat dengan membimbing mereka memasuki industri sebab potensinya sangat banyak. Rantai pariwisata seperti transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, hingga atraksi memiliki potensi usaha. Bagaimana masyarakat mengakses hal itu untuk pengembangan usaha. Bagaimana pelaku usaha mengakses permodalan? Tentunya melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
Tahun 2009 Kementerian Pariwisata mengembangkan desa wisata dengan konsep community based tourism. Bagaimana masyarakat menggali potensi di lingkungan mereka untuk dijadikan atraksi yang bisa dijual dan dikelola oleh masyarakat. Kementerian Pariwisata menetapkan standar untuk kenyamanan wisatawan, yakni satu rumah maksimal lima kamar yang disewakan. Lebih dari itu wisatawan dan masyarakat tidak dapat berinteraksi dengan baik. Setelah dilakukan evaluasi, mereka yang berhasil adalah bottom up sebab masyarakat betul-betul mengelola. Pengembangan desa wisata dari top down tidak akan berjalan. Banyak sekali masyarakat yang mengembangkan desa wisata yang betul-betul dari masyarakat, dikelola masyarakat, dan masyarakat sebagai pemilik desa wisata tersebut.
Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Koperasi mengarahkan kelompok sadar wisata sebanyak 1.440 di seluruh Indonesia yang diarahkan untuk membentuk koperasi. Para pedagang di destinasi wisata sudah mulai diarahkan untuk membentuk koperasi sehingga lebih mudah mengakses modal. Desa wisata yang dibina oleh Kementerian Pariwisata dari tahun 2009 sampai 2014 melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat telah membentuk 1.400 desa wisata. Namun setelah dievaluasi yang berkembang kurang dari 10 persen.
Integrasi
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 1999. Terdapat 13 jenis usaha pariwisata dengan 56 sektor usaha pariwisata yang bisa dikembangkan. Untuk membangun pariwisata harus menempatkannya sebagai prioritas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Namun masing-masing kementerian jalan sendiri-sendiri. Pariwisata perlu dirigen atau panglima.
Terkait wisata bahari, 70 persen wilayah Indonesia adalah laut. Problem yang harus dijawab adalah infrastruktur terutama aksesibilitas di pulau-pulau. Untuk itu harus melibatkan akademisi, pengusaha, pemerintah, komunitas, dan pers. Bagaimana kerjasama antardepartemen serta antara pemerintah dan akademisi. Bagaimana pebisnis membina masyarakat serta mengusahakan permodalan dan pemasaran. Salah satunya melalui koperasi. Koperasi dan pariwisata harus terintegrasi. Sebab pariwisata adalah usaha yang sustainable.
Koperasi Pariwisata (Kopari) Gemilang Borobudur cukup sukses mengelola destinasi pariwisata berbasis masyarakat. Kopari berdiri pada 12 Juni 1996. Kini dikelola oleh lima pengurus dan 110 karyawan. Kopari memiliki 1.335 anggota dengan 3000an anggota merupakan pedagang. Unit usaha Kopari diantaranya simpan pinjam, cetak foto untuk wisatawan, laundry untuk melayani hotel dan masyarakat sekitar, rumah makan, konveksi, hingga taman kupu-kupu. Kegiatan usaha Kopari antara lain fotografer sebanyak 76, guide (47), perajin (72), pedagang souvenir (571), dan penginapan (74). Tahun 2012 Kopari memperoleh bantuan tenda berjualan dari Kementerian Koperasi untuk 70 pedagang. Saat ini Kopari tengah mengembangkan Rumah Catra Borobudur dengan bansos Rp 400 juta dari Kementerian Koperasi.
Melalui koperasi, ada penguatan dari Kementerian Koperasi serta Dinas Koperasi provinsi dan kabupaten untuk kelembagaan, SDM, dan modal. Terkait pariwisata ada tiga hal yang dilaksanakan selama ini, yakni daya tarik, promosi, dan pelayanan (termasuk infrastruktur) yang tidak bisa dipisahkan. Candi Borobudur dikunjungi 3,5 juta wisatawan dalam satu tahun yang terdiri dari 3,2 juta wisatawan domestik dan 300 ribu wisatawan asing. Hampir semua wisatawan bertanya, apa yang kamu punya selain Borobudur, apa yang dapat saya lihat. Artinya mereka haus atraksi atau pertunjukan selain Borobudur. Itu bisa dikembangkan, salah satunya desa wisata. Maka guide menjual paket wisata untuk orang asing untuk menjawab pertanyaan selain Borobudur apalagi yang bisa dilihat karena mereka masih punya waktu 1-2 jam setelah dari Candi Borobudur.
Melalui koperasi, para anggota menjadi lebih kuat misalnya membeli mesin cetak foto seharga Rp 800 juta. Kalau tidak berkoperasi, tidak punya kemampuan untuk itu. Selain itu anggota diberi kesempatan mengikuti pelatihan termasuk dikirim ke Jepang selama dua minggu. Ada juga perkuatan modal dari BUMN sebesar Rp 5 miliar yang disalurkan kepada anggota, koperasi sebagai penjamin. Salah satu keuntungan berkoperasi adalah koperasi hadir sebagai penjamin untuk anggota-anggotanya.
Konsep Kopari adalah membuat anggota menjadi lebih mudah dan ringan dalam mencari nafkah. Contohnya Kopari membantu permodalan. Ketika anggota mengajukan pinjaman lebih dari Rp 10 juta Kopari mencarikan ke bank. Sementara anggota tidak punya akses karena tidak memiliki KTP. Di sini Kopari mengambil peran, melindungi dan melayani. Kalau anggota butuh surat keterangan usaha dari kepala desa, Kopari akan membantu. Contoh lain dari perlindungan yang dilakukan Kopari adalah mengangkat pengamen menjadi kelompok entertain. Intinya harus ada kemauan untuk ikhlas membantu mereka, total.
Pelaku usaha pariwisata bisa dibawa ke Kopari untuk mendengarkan success story mereka. Mungkin dahulu ada sejarah yang buruk terkait pengelola koperasi yang membuat pelaku usaha belum berminat membentuk koperasi. Image ini harus dihapus dan dibenahi bersama. Bagaimana sosialisasinya agar meyakinkan pelaku usaha untuk menjadi anggota koperasi. Kunci utama membangun koperasi adalah pemahaman masyarakat. Koperasi adalah milik kita bersama, bukan milik pengurus. Ketika koperasi untung, untuk kepentingan bersama. Jika koperasi buntung, semua harus menanggung. Maka penyuluhan itu penting sekali. Di daerah dikenal dengan penyuluh koperasi lapangan yang ditugaskan memberi pemahaman mengenai koperasi.
Dalam pasal 33 UUD 1945 disebutkan amanat perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian produksi, distribusi, dan konsumsi harus mengacu kepada ekonomi berbasis kerakyatan yaitu ekonomi kekeluargaan. Akan tetapi di tengah perjalanan waktu dengan adanya globalisasi dan liberalisasi menjadikan koperasi saat ini mengalami kegamangan. Bagaimana koperasi tetap eksis dan menjadi jati diri bangsa?
Perubahan
Reformasi di bidang koperasi mencakup tiga aspek, rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. Semua aspek tersebut untuk menghadapi perubahan baik di tingkat regional maupun internasional. Perubahan yang sangat signifikan di tingkat nasional adalah kecenderungan bunga kredit single digit, ditandai dengan suku bunga KUR yang tahun depan turun menjadi 7%. Tentunya koperasi yang mengandalkan bunga tinggi harus bisa mengantisipasi. Koperasi harus qualified baik dalam segi modal maupun pelayanan.
Rehabilitasi dilakukan dengan mendata anggota koperasi dan menata kembali kelembagaan. Reorientasi dengan melakukan input teknologi informasi yang semula koperasi tradisional menjadi koperasi modern. Sementara pengembangan dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga asing untuk memperoleh bunga yang rendah serta melakukan investasi dan modal penyertaan. Koperasi jangan terlena oleh situasi di zona nyaman, harus melakukan perubahan. Koperasi yang tidak melakukan pengembangan perlahan akan tergerus dan terhempas. Terlebih tantangan ke depan semakin besar. Hal ini perlu menjadi introspeksi bersama.
Koperasi belum berjalan sesuai dengan harapan padahal koperasi adalah soko guru bangsa. Koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia. Jika koperasi yang memiliki watak kemasyarakatan dikembangkan, perekonomian kita akan tercapai. Pada 2016 anggaran koperasi hanya Rp 1,2 triliun, tidak mencapai 1% dari total APBN. Untuk itu keberpihakan negara diperlukan. Kita harus berani mengubah UU No. 39 Tahun 2008. Pemerintah menempatkan Kementerian Koperasi dan UKM pada level 3, bukan level 1. Artinya belum menjadi skala prioritas. Bagaimana koperasi kita akan besar, makmur kalau kita tahu kekuatan ekonomi kita ada di koperasi. Bandingkan dengan Malaysia dan Singapura.
Seharusnya pemerintah melakukan pembinaan dan pendampingan, selain mengucurkan dana. Diharapkan pemerintah memberikan anggaran Rp 3-5 triliun untuk koperasi. Kalau pemerintah ingin koperasi bisa bersaing dengan MEA, pemerintah harus berpihak dengan anggaran. Untuk mencapai hal tersebut tidak ada magic formula. Karena itu kita harus berproses mencari keseimbangan. Kita harus waspada, perjuangan ke depan berat dan kita harus menanggulangi keadaan. Kita harus menyerang, maju, menyerbu.
Kondisi yang kita hadapi sekarang adalah pelemahan ekonomi global. Di lain sisi, ada hal baru yang bisa direngkuh, yakni memperkuat pasar domestik. Indonesia membutuhkan upaya serius untuk berbenah diri, dalam segi korupsi, efisiensi birokrasi pemerintahan, pajak, sampai dengan public utility. Bagaimana caranya koperasi mampu menghadapi kompetisi di ASEAN? Mari kita mengkoperasikan koperasi. Apa artinya? Semakin banyak koperasi yang mengabaikan identitasnya sebagai koperasi, sebagai organisasi yang menekankan aspek pendidikan, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi rapat anggota tahunan. Lebih serius adalah sebagai usaha yang bersedia melakukan kerja sama antarkoperasi. Padahal kerja sama itu dibentuk untuk memperbesar skala usaha dan mengurangi risiko. Ini yang jarang dilakukan. Koperasi lebih senang bekerja sendiri.
Tantangan
Koperasi memiliki ciri kelembagaan yang berbeda dengan lembaga usaha lainnya. Pertama, koperasi harus memiliki legalitas yang memadai untuk bisa melakukan kebijakan hukum maupun kerja sama usaha. Kedua, koperasi harus memiliki kompetensi. Terlalu banyak koperasi yang serba usaha. Ketiga, koperasi harus member based organization, benar-benar menjadikan anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan. Ketika bicara MEA kita harus bicara kemampuan koperasi itu sendiri. Terlebih kita memasuki era perubahan. Kalau koperasi tidak mau berubah, tidak mungkin mengikuti dinamisasi persaingan yang akan terjadi.
Mengapa harus berubah? Sekarang eranya sudah mengalami pergeseran yang luar biasa. Dulu ketika mau berbisnis, harus ada financial capital. Sekarang yang diandalkan adalah intelectual capital. Mengapa koperasi harus melakukan perubahan? Karena jamannya sudah berbeda, tantangannya sudah berbeda. Dulu hanya menggunakan monostrategic, sekarang harus multistrategic. Mengapa koperasi harus menangkap semua peluang itu? Pertama, koperasi sebagai gerakan ekonomi, indikator menghimpun kekuatan, kemampuan sosial, ekonomi, dan budaya komunitas. Kedua, koperasi harus melakukan konsolidasi sosial dan ekonomi. Sebab koperasi adalah kumpulan orang. Persoalan yang kita hadapi bersama adalah intrik internal. Harus dilakukan konsolidasi sosial sehingga nyawa untuk bersatu itu diilhami oleh nilai-nilai dan jati diri koperasi.
Membangun revitalisasi bisnis koperasi membutuhkan hal-hal seperti, koperasi harus berbisnis, konsolidasi bisnis baik internal maupun antarkoperasi, dan modelisasi bisnis. Revitalisasi membutuhkan semangat perubahan di koperasinya, bukan di pemerintah atau legalitas. Kalau tidak mau berubah koperasi akan tertinggal di landasan dan mati. Kalau mau berubah, koperasi harus berupaya secara optimal dalam penerapan manajemen profesional. Koperasi adalah organisasi bisnis sehingga tidak terlepas dari hal-hal yang sifatnya profitability, human resource, marketing, dan operation excellence. Salah satu contohnya adalah Aalsmeer Flower Auction, koperasi bunga terbesar di dunia. Dalam sehari jutaan bunga dikirim dari seluruh dunia. Operasionalnya menggunakan teknologi informasi dan bunga itu dijual ke penjuru dunia.
Ada tiga hal yang mendasari kompetisi ke depan, globalisasi, urbanisasi, dan digitalisasi. Bagaimana kita bersikap untuk koperasi? Keberlanjutan atau kesinambungan dari usaha termasuk koperasi ini sangat penting. Perlu model bisnis yang kuat di dalamya. Kalau kita sudah punya model bisnis yang kuat dan tim profesional yang baik, sebetulnya masalah pendanaan sangat memungkinkan. Kini ada angel investor, private equity, hingga venture capitalist. Jika koperasi punya modal bisnis yang kuat, tim yang nanti dikembangkan, pembeli yang banyak, dan bisnis yang memadai tak ada masalah. Ada perubahan dalam bisnis, yang dilihat adalah networknya. Seberapa besar potensinya.
Kita harus sadar koperasi ini berbeda dengan perusahaan atau corporate. Maka Indonesia harus punya dasar bagaimana koperasi bisa berjalan supaya tetap bertahan. Karena koperasi didirikan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan memakmurkan anggota dan masyarakat pada umumnya. UU Nomor 25 Tahun 1992 mengatakan, pembangunan koperasi adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal. Syarat terbentuknya koperasi adalah kehendak bersama atau kesamaan interest. Koperasi gagal karena salah niat (mendirikan koperasi untuk mendapatkan sumbangan dari pemerintah), salah arah (antara sumber daya yang dimiliki dengan yang dilakukan itu berbeda), salah urus (tidak amanah, tidak dapat diandalkan untuk memegang koperasi dengan semangat koperasi, tidak jujur), salah pilih (harus memilih pengurus yang bagus, pengelola yang bagus, jangan sampai salah pilih nanti berlanjut ke salah urus), salah kaprah (menganggap sesuatu yang salah karena dilakukan di mana-mana dianggap benar).
Sekarang ini membangkitkan bisnis apapun bisa dilakukan selama pemilik bisnis memiliki kapasitas untuk bangkit kembali. Kapasitas yang pertama adalah kemampuan akan jiwa entrepreneurship (tanggung jawab, ulet, berani, tahan banting). Entrepreneurship itu harus banyak akal, tidak pernah berhenti melakukan pengembangan dan inovasi. Banyak masalah di sisi internal koperasinya, mengapa tidak bisa berkembang, mengapa tidak bisa maju. Kita harus kembalikan lagi ide dasar dalam koperasi yaitu konsolidasi sosial dari sebuah gerakan ekonomi, orang-orang yang memiliki kesadaran bersama, keinginan bekerja sama, dan keinginan mempercayakan kepada pengurusnya untuk mengelola potensi ekonominya secara bersama-sama.
Hanya koperasi yang bisa melakukan perubahan dan membesarkan koperasi itu sendiri. Anggota harus berpartisipasi aktif sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi. Kalau anggota tidak aktif, koperasi pasti tidak bisa berkembang dengan baik. Koperasi itu tidak harus berganti baju menjadi korporasi. Koperasi punya jiwanya tersendiri, tetapi dalam approach untuk membangun sustainable bisnis banyak hal yang bisa dilakukan sesuai dengan korporasi. Contohnya, sustainable bisnis, kelembagaan yang profesional, pendanaan yang kuat, hingga market yang bagus. Tak kalah penting adalah good governance atau keterbukaan, harus ada laporan yang terbuka. Merumuskan konsep koperasi yang baru adalah hal yang bisa dilakukan saat ini. Kolaborasi pengusaha, koperasi, anggota, dan pemerintah yang kuat itu bisa mempertahankan koperasi.
Bagaimana menghidupkan koperasi? Tidak ada kata lain selain kolaborasi. Konsep profitability itu sangat penting karena bicara sustainable bicara profitable. Tidak ada keuntungan, koperasi akan mati. Jangan malu-malu untuk mencari keuntungan yang wajar. MEA adalah sebuah keniscayaan yang harus dihadapi. Koperasi mau tidak mau menghadapi liberalisasi. Untuk itu pentingnya sebuah perubahan. Tanpa perubahan koperasi sulit masuk dalam ranah globalisasi. Regulator, legislatif, eksekutif telah memberikan dukungan, begitu juga dengan gerakan-gerakan koperasi. Intinya perubahan itu harus diikuti dengan paradigma baru. Ekonomi berbagi sebuah tawaran yang menarik, jati diri bangsa.